Dugaan Keracunan MBG di Lombok Timur, Dinkes Turunkan Tim Investigasi
📅 Selasa, 27 Jan 2026, 18:20 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Timur.
LOMBOK TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat bergerak cepat mengusut dugaan penyaluran menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak layak konsumsi di Kecamatan Pringgabaya. Tim surveior diterjunkan setelah muncul laporan adanya makanan basi hingga susu kedaluwarsa yang didistribusikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada para siswa.
“Terhadap informasi adanya menu MBG yang diduga basi dan disalurkan oleh SPPG di Kecamatan Pringgabaya, kami langsung menurunkan tim surveior,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur Aries Fahrozi di Lombok Timur, Selasa.
Ia mengatakan tim telah turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan langsung ke SPPG yang bersangkutan.
“Tim hari ini sudah turun lakukan klarifikasi, ke SPPG penyalur MBG yang diduga basi," katanya.
Selain itu, Lalu Aries juga menyinggung hasil investigasi Dinkes Lombok Timur terhadap salah satu SPPG yang sebelumnya diduga mendistribusikan susu kedaluwarsa kepada penerima manfaat program MBG.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berdasarkan hasil investigasi sementara, Dinkes menemukan indikasi bahwa SPPG tersebut memang mendistribusikan susu yang diduga telah kedaluwarsa.
“Dari hasil investigasi, memang diduga SPPG mendistribusikan susu kedaluwarsa. Sampelnya sudah kami ambil. Karena mulai dari perencanaan, pengemasan hingga pendistribusian dilakukan oleh pihak SPPG,” katanya.
Ke depan, Dinkes Lombok Timur akan terus berkoordinasi dengan perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) di Lombok Timur untuk memberikan rekomendasi terkait temuan-temuan hasil investigasi, baik menyangkut dugaan menu basi maupun susu kedaluwarsa yang didistribusikan oleh SPPG.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Jalur komando SPPG berada di bawah BGN. Kami dari Dinkes Lombok Timur berperan dalam pembinaan dan pengawasan, sehingga temuan-temuan ini akan kami koordinasikan dengan pihak BGN,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!