Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Disdikpora Kudus Buka Posko Layanan Aduan SPMB SMP

📅 Kamis, 12 Jun 2025, 18:43 WIB | Oleh:
Disdikpora Kudus Buka Posko Layanan Aduan SPMB SMP Doc: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Ket. Nomor layanan untuk pengaduan terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tingkat SMP yang disediakan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

KUDUS - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membuka posko layanan pengaduan terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tingkat SMP yang tahun ini diberlakukan pembuatan akun pendaftaran ke jenjang SMP.

"Karena penerimaan siswa baru tahun ini ada kebijakan baru, yakni siswa harus membuat akun pendaftaran SPMB, maka kami buka posko layanan pengaduan di kantor Disdikpora Kudus. Kami juga menyediakan telepon pengaduan melalui nomor 081222138008," kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus Anggun Nugroho di Kudus, Kamis (12/6).

Pembukaan posko pengaduan tersebut, kata dia, untuk membantu mencarikan solusi ketika ada calon siswa yang kesulitan mendaftar ke SMP, sehingga bisa lebih lancar.

Ia mempersilakan orang tua murid atau calon siswa SMP yang menghadapi kendala dalam mendaftarkan diri ke jenjang SMP untuk berkonsultasi ke kantor Disdikpora karena setiap hari ada petugas yang siap melayani.

"Termasuk bagi calon siswa yang kesulitan membuat akun, juga akan dibantu," ujarnya.

Kepala SD Negeri 3 Jepang Eko Mardiana mengakui siswanya yang lulus kelas VI memang dibantu membuat akun untuk memudahkan mereka bisa mendaftarkan diri ke SMP Negeri.

Ia menjelaskan siswanya yang lulus ada 12 anak, sehingga sekolah siap membantu mereka membuatkan akun pendaftaran karena sistem pendaftarannya juga daring.

Untuk bisa membuat akun SPMB, maka calon siswa harus menyiapkan surat keterangan lulus (SKL), kartu tanda penduduk (KTP) orang tua, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, serta surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPPTJM) bermaterai yang ditandatangani oleh orang tua.

Ia mengatakan dalam pembuatan akun sejauh ini tidak ada kendala, sehingga siswanya yang sudah memiliki kelengkapan berkas sudah bisa didaftarkan.

Setelah pengajuan akun, kata dia, calon siswa akan melakukan verifikasi dan validasi berkas syarat pendaftaran di SMP.

Adapun jadwal pengajuan akun, verifikasi, dan validasi berkas SPMB dimulai tanggal 10-21 Juni 2025. Kemudian aktivasi akun pada 16-21 Juni 2025.

Sementara jadwal pendaftaran sekolah dimulai 23-27 Juni 2025, sedangkan pengumuman hasil seleksi pada 28 Juni 2025. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.