Sri Sultan Dorong Penegakan ODOL Berbasis Edukasi dan Keadilan
📅 Rabu, 15 Okt 2025, 13:45 WIB | Oleh: Eko S
Doc: Dok. Pemda DIY
YOGYAKARTA - Praktik kelebihan dimensi dan muatan pada kendaraan angkutan barang atau Over Dimension Over Loading (ODOL) masih menjadi salah satu penyebab utama tingginya risiko kecelakaan dan kerusakan jalan di Indonesia. Kondisi ini menuntut langkah tegas pemerintah dalam menegakkan regulasi angkutan jalan secara konsisten agar keselamatan dan keadilan dapat terjamin di seluruh sistem transportasi darat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) 2025 yang digelar di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Selasa (14/10). Dalam sambutannya, Sri Sultan menekankan bahwa praktik ODOL membawa dampak negatif ganda, baik terhadap keselamatan pengguna jalan maupun terhadap infrastruktur yang menjadi aset publik.
“Untuk itu, saya ingin menyampaikan beberapa hal dalam upaya penegakan regulasi angkutan jalan untuk mengatasi ODOL. Pertama, pentingnya edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat dan seluruh pelaku transportasi darat. Edukasi bukan hanya soal memberi tahu apa yang salah, tetapi menumbuhkan pemahaman mengapa sesuatu itu harus benar,” ujar Sri Sultan.
Ia menambahkan, penegakan hukum tidak akan bermakna tanpa kesadaran. Hukum, menurutnya, harus berjalan seiring dengan pencerahan agar kepatuhan muncul dari pemahaman. “Pemahaman yang utuh tentang bahaya ODOL—mulai dari risiko kecelakaan, kerusakan infrastruktur, hingga kerugian ekonomi nasional—akan melahirkan kepatuhan yang tumbuh dari kesadaran,” ungkapnya.
Sri Sultan juga menegaskan pentingnya keadilan dalam implementasi regulasi angkutan jalan. Hukum yang adil, katanya, tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menegakkan martabat manusia. Penegakan hukum harus menyentuh semua pihak yang terlibat, bukan hanya pengemudi, tetapi juga pemilik kendaraan, pemilik barang, hingga aparat pengawas.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kita tidak sedang mencari siapa yang bersalah, tetapi sedang membangun sistem yang bertanggung jawab. Selanjutnya, perlu pula penguatan budaya keselamatan berlalu lintas. Keselamatan harus tumbuh menjadi habitus sosial, bukan sekadar slogan di spanduk atau pasal dalam undang-undang,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Sri Sultan mengusulkan pemanfaatan teknologi digital dalam sistem transportasi darat. Menurutnya, teknologi dapat menjadi instrumen keadilan dan transparansi melalui penerapan sistem penimbangan otomatis, kamera pengawas digital, serta integrasi data kendaraan secara daring. Dengan cara ini, pengawasan dapat dilakukan secara objektif, akurat, dan real-time.
“Teknologi memberi kita kemampuan untuk melihat secara lebih luas dan bertindak secara lebih bijaksana, menciptakan sistem transportasi darat yang tidak hanya efisien, tetapi juga manusiawi dan berkeadilan. Saya berharap Mukernas IV ORGANDA tahun 2025 ini menjadi ajang untuk merumuskan solusi strategis terkait isu ODOL dan keselamatan transportasi darat,” kata Sri Sultan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan, menyampaikan bahwa persoalan ODOL telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurutnya, dari sisi regulasi sudah cukup kuat, tinggal bagaimana penegakan hukumnya dilakukan secara optimal. Ia menambahkan bahwa pada 2017 lalu, pemerintah telah meluncurkan program Zero ODOL.
“Kami telah merumuskan rencana aksi nasional penanganan ODOL yang terdiri dari sembilan langkah. Pertama, integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik. Selanjutnya dilakukan pengawasan, pencatatan, dan penindakan kendaraan angkutan barang,” jelas Aan.
Ia menambahkan, aksi lainnya mencakup penguatan aspek ketenagakerjaan dengan standar kerja yang layak, deregulasi dan harmonisasi peraturan untuk meningkatkan efektivitas penegakan Zero ODOL, serta pembentukan komite percepatan pengembangan konektivitas nasional lintas moda transportasi, termasuk sektor logistik. “Semoga persoalan ODOL ini dapat segera teratasi dan penegakan hukum dapat dilakukan secara maksimal,” ujarnya.
Ketua Umum DPP ORGANDA, Adrianto Djokosoetono, menilai Mukernas menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian dan memperkuat arah perjuangan organisasi ke depan. Salah satu isu yang masih perlu mendapat perhatian, katanya, ialah penguatan sistem angkutan umum massal di tengah tantangan regulasi yang semakin terbuka.
“Angkutan umum menjadi salah satu industri yang terbuka. Dan semoga lewat Mukernas ini dapat dihasilkan keputusan yang konstruktif untuk kemajuan bersama—baik bagi pengusaha, operator, maupun masyarakat pengguna jasa—sehingga angkutan darat bisa lebih efisien dengan keselamatan yang tetap menjadi prioritas utama,” tuturnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!