Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Skandal Gula Rafinasi Ilegal Guncang Industri Gula Nasional: Petani Bangkrut, Konsumen Tertipu, ID FOOD Ambil Tindakan Tegas!

📅 Kamis, 17 Jul 2025, 10:20 WIB | Oleh:
Skandal Gula Rafinasi Ilegal Guncang Industri Gula Nasional: Petani Bangkrut, Konsumen Tertipu, ID FOOD Ambil Tindakan Tegas! Doc: Antara

JAKARTA - Peredaran gula rafinasi ilegal kini menjadi ancaman serius bagi kestabilan ekosistem pangan Indonesia. Holding BUMN Pangan, ID FOOD, tak tinggal diam melihat kekacauan ini. 

ID FOOD mendesak agar Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri segera menindak tegas praktik haram ini yang sudah merugikan petani tebu, pelaku industri resmi, hingga konsumen yang tak tahu-menahu.

Gula rafinasi seharusnya hanya digunakan industri makanan dan minuman, bukan dilempar sembarangan ke pasar konsumsi. 

Tapi yang terjadi, produk ini malah dijual bebas, menciptakan kekacauan harga dan menipu masyarakat dengan kualitas yang tak sesuai standar. 

Wakil Presiden Sekretaris Perusahaan ID FOOD, Yosdian Adi Pramono, mengungkapkan kondisi ini sangat merugikan produsen sah seperti mereka dan mencederai kepercayaan publik.

“Paling parah, pelaku nekat mencampur gula rafinasi dengan gula kristal putih reject lalu mengemasnya pakai karung bekas bermerek ‘Raja Gula’, milik ID FOOD. Ini bukan sekadar penipuan biasa, tapi juga bentuk perusakan citra dan integritas produk nasional,” tegas Yosdian.

Salah satu kasus terbesar terungkap di Banyumas, Jawa Tengah. Polda setempat berhasil membongkar praktik oplosan ilegal ini pada (11/7/2025). 

Menurut Yosdian, kasus semacam ini menjadi bukti celah pengawasan di lapangan masih terbuka lebar.

Akibat peredaran ilegal ini, para petani tebu lokal kini menjerit. Penyerapan gula kristal putih (GKP) dari petani turun drastis. 

Anak usaha ID FOOD, PT PG Rajawali I, bahkan melaporkan pada (6/2025), terjadi pelelangan tanpa satu pun penawaran. 

“Ini sinyal bahaya untuk keberlangsungan industri gula dalam negeri. Kami sudah sangat terpukul,” ujar Yosdian prihatin.

Kerugian bukan hanya dirasakan ID FOOD, tapi juga seluruh rantai produksi. Harga jatuh, hasil panen tak terserap, dan masa depan petani kian suram. 

Di tengah upaya Indonesia mengejar swasembada gula, kehadiran produk ilegal ini justru menjadi duri dalam daging.

Yosdian menekankan pentingnya kolaborasi antara BUMN pangan, aparat penegak hukum, dan pelaku industri untuk menertibkan tata niaga. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.