Singapura Sahkan UU Penyaring Investasi untuk Keamanan Nasional
Singapura
SINGAPURA - Singapura, pada Selasa (9/1), mengesahkan undang-undang (UU) yang memungkinkan negara tersebut menyaring investasi pada segelintir entitas yang dianggap penting bagi kepentingan keamanan nasional. Kebijakan ini akan berlaku bagi investasi lokal dan asing sehingga memastikan adanya kesetaraan bagi semua investor.
Dikutip dari The Straits Times, Menteri Perdagangan dan Perindustrian, Gan Kim Yong, mengatakan pemerintah telah menghubungi semua entitas yang sedang dipertimbangkan untuk ditunjuk berdasarkan RUU Tinjauan Investasi Signifikan.
"Artinya, kalau belum didekati berarti tidak dipertimbangkan saat ini," ujarnya.
Daftar entitas yang ditunjuk akan diumumkan dalam Lembaran Negara setelah UU tersebut mulai berlaku, yang diperkirakan akan berlaku dalam waktu beberapa bulan.
Berbicara di parlemen, Gan mengatakan undang-undang tersebut menjadi penting karena dunia menjadi semakin kompleks, dan lingkungan ekonomi semakin tidak menentu dan penuh tantangan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya