Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Tahap II Segera Cair, Cek Status Penerima di Link Ini
📅 Rabu, 28 Mei 2025, 11:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Kemensos
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) siap menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap II pada akhir Mei 2025 dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II siap disalurkan," kata Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis Kemensos Andy Kurniawan dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Rabu (28/5).
Andy menjelaskan DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan.
DTSEN dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala, divalidasi dan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan demikian, penyaluran bansos yang mengacu pada DTSEN akan lebih tepat sasaran.
"DTSEN bersifat dinamis, karena itu selalu dimutakhirkan tiap tiga bulan sekali," kata Andy Kurniawan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Andy menjelaskan dasar hukum DTSEN merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN. Lewat DTSEN, bantuan sosial diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan mengurangi kemiskinan secara efisien dan akuntabel.
"Untuk menjaga kredibilitas data, tata kelola DTSEN melibatkan lembaga berwenang dan memiliki kredibilitas serta dimutakhirkan secara berkala," kata Andy Kurniawan.
Masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status diri sebagai penerima bansos serta jadwal distribusinya melalui website cekbansos.kemensos.go.id. dan aplikasi Cek Bansos.
Sebaiknya Anda baca juga:
Proses pemantauan itu hanya memerlukan beberapa data pribadi, seperti nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera pada kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) atau kartu keluarga (KK).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!