
Semen Padang Gagal Keluar Zona Degradasi Usai Ditekuk Persib 1-4
Suporter Semen Padang membentangkan spanduk dukungan saat klubnya berhadapan Persib Bandung di Stadion Haji Agus Salim, Kota Padang, Senin (10/3/2025).
Foto: AntaraPADANG - Kesebelasan Semen Padang FC gagal keluar dari zona degradasi setelah takluk dari Persib Bandung dengan skor akhir 1-4 pada pekan Ke-27 BRI Liga 1 yang berlangsung di Stadion Haji Agus Salim, Kota Padang, Sumatera Barat.
"Di awal babak pertama kita bermain cukup baik namun permainan berubah setelah kita kecolongan dua gol cepat di babak kedua," kata pelatih Semen Padang FC Eduardo Almeida di Padang, Senin (10/3).
Gol-gol tim tamu disarangkan oleh Tyronne pada menit Ke-63. Dua menit berselang giliran A. Alis yang mencatatkan namanya di papan skor setelah menerima umpan cantik dari Ciro.
Setelah berhasil merobek gawang Semen Padang, anak asuh Bojan Hodak semakin impresif menggempur pertahanan tuan rumah. Rapuhnya lini pertahanan sisi kiri Semen Padang mampu dimaksimalkan dengan baik oleh Mark Klok dan kawan-kawan. Tepat di menit Ke-75 giliran Beckham Putra yang membungkam publik tuan rumah dan mengubah skor menjadi 1-3.
Beckham Putra kembali menjadi mimpi buruk bagi Semen Padang FC lewat gol keduanya di menit Ke-86 sekaligus menjadi gol penutup pada laga tersebut.
Hasil pertandingan ini sekaligus memutus tren positif Kabau Sirah di Stadion Haji Agus Salim setelah sebelumnya menang 2-0 melawan Persita, dan bermain imbang 1-1 kala menjamu PSBS Biak pada 1 Maret 2025.
Saat ini Semen Padang FC berada di peringkat 16 dengan mengantongi 22 poin. Sementara bagi Persib Bandung kemenangan itu semakin memantapkan posisi pemuncak klasemen sementara dengan raihan 57 poin atau unggul delapan angka atas Dewa United di urutan kedua.
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Perluas Jangkauan, Manulife Indonesia Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri di PIK
- 3 Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda
- 4 Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Interpol
- 5 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker