Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sekjen PBB: Russia Harus Patuhi Sanksi Korut

📅 Senin, 24 Jun 2024, 02:45 WIB | Oleh:
Sekjen PBB: Russia Harus Patuhi Sanksi Korut Doc: AFP/Kena Betancur
Ket. Sekjen PBB, Antonio Guterres

NEW YORK-Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, padaJumat (21/6) menegaskan bahwaRussia harus mematuhi sanksi PBB terhadap Korea Utara(Korut)setelah kedua negara pekan ini memperdalam hubungan dan setuju untuk segera memberikan bantuan militer jika salah satu negara menghadapi agresi bersenjata.

Pakta tersebut yang ditandatangani oleh Presiden Russia, Vladimir Putin, dan pemimpin Korut, Kim Jong-un, pada 19 Juni lalu menyusul tuduhan Amerika Serikat (AS) yang menyatakan bahwa Pyongyang telah mentransfer senjata ke Russia untuk digunakan melawan Ukraina. Baik Moskwa maupun Pyongyang membantah tuduhan tersebut.

Rencananya Dewan Keamanan PBB akan bertemu pada tanggal 28 Juni mendatang untuk membahas mengenai Korut atas permintaan AS, Prancis, Inggris, Korea Selatan, dan Jepang, yang ingin membahas transfer senjata oleh Pyongyang yang melanggar resolusi dewan, kata para diplomat.

Korut telah berada di bawah sanksi PBB sejak tahun 2006 karena program nuklir dan misil balistiknya, dan langkah-langkah tersebut telah diperkuat selama bertahun-tahun dengan dukungan Russia.

"Ada sanksi yang disetujui oleh Dewan Keamanan sehubungan denganKorut," kataSekjenGuterres kepada wartawan."Hubungan apapun yang dimiliki negara manapun denganKorut, termasuk Federasi Russia, harus sepenuhnya mematuhi sanksi tersebut,"tegas Guterres.

Selama beberapa tahun terakhir, Dewan KeamananPBByang beranggotakan 15 negara berbeda pendapat mengenai cara menangani Pyongyang. Russia dan Tiongkok mengatakan sanksi yang lebih besar tidak akan membantu dan menginginkan tindakan seperti itu dilonggarkan. Mereka mengusulkan agar sejumlah sanksi dicabut pada bulan Desember 2019 namun tidak pernah melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi mereka.

Pada Mei 2022, kedua negara itu memveto upaya pimpinan AS untuk menjatuhkan lebih banyak sanksi PBB terhadap Korut atas peluncuran misil balistiknya yang baru. Russia kemudian pada Maret memveto pembaruan panel ahli yang memantau penegakan sanksi PBB.

Kapal Induk AS

Semenatara itu pada Sabtu (22/6) dilaporkan bahwa sebuah kapal induk bertenaga nuklir AS, Theodore Roosevelt, telah tiba di kota pelabuhan Busan di Korsel. "Kedatangan kapal induk AS ini untuk mengikuti latihan militer bersama pada Juni dengan Korsel dan Jepang," kata Angkatan Laut Korsel.

Kedatangan kapal induk AS ini terjadi tak lama setelah Presiden Putin berkunjung ke Korutuntuk pertama kalinya dalam 24 tahun pada 19 Junilaludan menandatangani perjanjianbilateraldengan pemimpin Kim Jong-un yang mencakup janji pertahanan bersama.

Kunjungan kapal induk Theodore Roosevelt ini terjadi tujuh bulan setelah kunjungan ke Korsel oleh kapal induk AS lainnya, Carl Vinson, untuk menunjukkan pencegahan yang lebih luas terhadap program nuklir dan misil Korut. ST/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.