Satu Dekade Beroperasi, Emplasemen Sampah Tanah Kusir Kini Berhenti Total
📅 Jumat, 27 Mar 2026, 13:20 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta resmi menutup operasional emplasemen atau tempat penampungan sementara sampah di badan sungai kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Kebijakan ini menjadi bagian dari evaluasi sekaligus komitmen dalam memperbaiki tata kelola sampah, khususnya yang berasal dari badan air.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan bahwa penutupan dilakukan secara permanen mulai Jumat, 27 Maret 2026. Langkah ini diikuti dengan rencana pembenahan sistem emplasemen di seluruh wilayah, termasuk penutupan bertahap lokasi serupa di bantaran sungai.
"Jadi mulai hari ini, kami menutup emplasemen yang ada di TPU Tanah Kusir ini. Selanjutnya, kami akan melakukan perbaikan dan memastikan emplasemen yang berada di bantaran sungai ditata serta ditutup secara bertahap," kata Asep.
Penataan ulang sistem pengelolaan sampah juga akan dilakukan apabila fasilitas serupa masih diperlukan di masa mendatang. Salah satu opsi yang disiapkan adalah penggunaan pagar pembatas dan kontainer untuk mencegah sampah kembali masuk ke badan air.
"Keberadaan emplasemen ini untuk mempercepat penanganan sampah di badan air. Namun, pengelolaannya akan terus kami evaluasi agar semakin tertata dan ramah lingkungan," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai tindak lanjut, pengelolaan sampah dari kawasan tersebut kini dialihkan ke fasilitas saringan sampah TB Simatupang. Lokasi ini dinilai lebih representatif dan memiliki sistem pengolahan yang lebih optimal dibandingkan emplasemen sebelumnya.
Meski jarak tempuh menjadi lebih jauh, DLH memastikan pelayanan penanganan sampah tetap berjalan maksimal. Pemerintah juga menegaskan bahwa sampah yang telah diangkat dari sungai tidak akan kembali mencemari badan air.
"Kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan, termasuk memastikan sampah yang diangkat dari sungai tidak kembali ke badan air. Sistem sekat di sungai tetap kami optimalkan untuk menahan sampah sebelum diangkut ke darat," tegasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Emplasemen di TPU Tanah Kusir diketahui telah beroperasi sejak 2014 sebagai salah satu fasilitas awal penanganan sampah badan air di Jakarta. Lokasi ini selama ini menampung sampah hasil pembersihan sungai dan waduk di wilayah Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama.
"Emplasemen di TPU Tanah Kusir ini merupakan salah satu yang pertama digunakan dalam sistem penanganan sampah badan air di Jakarta," jelasnya.
Sampah yang ditampung di lokasi tersebut bukan berasal dari rumah tangga, melainkan hasil pembersihan sungai. Setelah dikumpulkan, sampah dipindahkan menggunakan alat berat ke truk pengangkut untuk dibawa ke fasilitas pengolahan akhir.
DLH mencatat terdapat enam unit mini dump truck yang selama ini beroperasi untuk mengangkut sampah dari lokasi tersebut. Sistem ini memastikan sampah tidak menumpuk karena langsung diproses dalam waktu singkat.
"Emplasemen ini sifatnya hanya sementara, seperti tempat penampungan sementara sampah di darat. Kami pastikan sampah yang masuk akan diselesaikan dalam waktu satu hari dan tidak menumpuk," terangnya.
Selain sampah sungai, lokasi tersebut juga dimanfaatkan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk menampung hasil pemangkasan pohon. Sampah daun dan ranting kemudian diangkut bersamaan menuju fasilitas pengolahan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!