RI Bisa Optimalkan Penerimaan dari Perdagangan Karbon di Pasar Global
Kebijakan di bidang pertanahan, antara lain restorasi gambut, rehabilitasi mangrove, dan pencegahan deforestasi menjadi lahan pertanian. Kebijakan di bidang persampahan, termasuk pengelolaan sampah melalui ekonomi sirkular.
Sedangkan kebijakan di sektor fiskal mencakup penerapan pajak karbon dan penghapusan subsidi energi secara menyeluruh pada tahun 2030. Kebijakan yang diterapkan di bidang energi dan transportasi, misalnya dengan beralih ke kendaraan listrik hingga 95 persen dari total kendaraan dan menggunakan energi baru dan terbarukan mendekati 100 persen pada 2060.
Berkaitan dengan energi baru dan terbarukan (EBT), Indonesia telah menerapkan program mandatori biodiesel B30. Mandatori biodiesel itu akan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 23,3 juta ton CO2e (carbon dioxyde equivalent). "Program tersebut telah berhasil meningkatkan penggunaan energi terbarukan, mengurangi emisi karbon, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan petani kecil," kata Airlangga.
Membantu Bisnis
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengatakan dunia sedang bergerak menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dan membatasi kenaikan temperatur global 1,5 derajat Celsius.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya