Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

UMKM Bolaang Mongondouw Terbantu Kerja Sama OJK dan BPR

📅 Kamis, 07 Mei 2026, 06:59 WIB | Oleh:
UMKM Bolaang Mongondouw Terbantu Kerja Sama OJK dan BPR Doc: ist
Ket. kemitraan umkm

BOLAANG MONGONDOUW – Para pelaku UMKM merasa terbantu oleh sinergiBank Perkreditan Rakyat (BPR) Citra Dumoga bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dua lembaga ini akan meningkatkan kualitas pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Bolaang Mongondouw (Bolmong), Sulawesi Utara.

"Kami terus berkolaborasi dengan OJK serta Pemkab Bolmong untuk memajukan UMKM, karena dampaknya cukup besar bagi pertumbuhan ekonomi di daerah," kata Direktur Utama Bank Citra, Christina Frederik, pada kegiatan "Peran Bank Citra dalam mendorong peningkatan UMKM bersama OJK dan Pemkab Bolmong", di Mopuya Selatan, Rabu.

Dia mengatakan Bank Citra Dumoga hadir sejak 17 Februari 1992, hingga usia 30 tahun ini terus memperluas inklusi keuangan dan kesejahteraan masyarakat di Bolmong.

"Kami yakin UMKM mampu menggerakkan ekonomi sehingga Bank Citra Dumoga hadir untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha," katanya.

Dia mengatakan kali ini akan ada penandatanganan kredit ke UMKM, sebagai komitmen untuk memberikan akses pembiayaan kepada masyarakat.

Komisaris Utama Bank Citra Dumoga Vicky Palit mengatakan bank ini memang fokus pada pembiayaan kepada sektor produktif.

"Kami fokus pembiayaan kelompok tani, pelaku usaha, pemilik gilingan padi dan semua sektor riil lainnya," katanya.

Wakil Bupati Bolmong Donny Lumenta mengatakan pihaknya meminta kepada perbankan untuk memberikan kemudahan kredit kepada petani dan pelaku UMKM.

"Kami harap perbankan ikut aktif dalam memberikan pinjaman pada petani dan UMKM sehingga mereka bisa meningkatkan produksi," katanya.

Produksi meningkat, katanya, maka perputaran ekonomi akan bergerak lebih cepat, sehingga dampaknya ke masyarakat semakin baik.

Kepala OJK wilayah Sulut-Gorontalo Robert Sianipar mengatakan pihaknya terus berupaya mendorong percepatan kemudahan akses pembiayaan sektor UMKM. 

Hal ini menindaklanjuti keluarnya Peraturan OJK (POJK) nomor 19 tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM. POJK resmi terbit pada 28 Agustus 2025.

POJK 19 turut mengatur kewajiban bagi industri BPR menyalurkan kredit atau pembiayaan ke sektor produktif terutama UMKM. 

Sebagai implementasinya, kata Robert, Bank Citra Dumoga langsung menyalurkan kredit bagi puluhan pelaku UMKM di Mopuya Raya, Kecamatan Dumoga Utara, Bolmong. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Ekonomi
DPR Desak Pemerintah Tetapk...
Ekonomi
Stok BBM Diklaim Aman Namun...
Luar Negeri
Jepang Siapkan Misi Berseja...
Luar Negeri
Mantan Jaksa Antikorupsi Gu...
Advertisement
Petugas Evakuasi Hiu Tutul yang Terdampar di Pantai Parangkusumo

Petugas Evakuasi Hiu Tutul yang Terdampar di Pantai Parangkusumo

18 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.