Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Resmi! Jam Sekolah di Jakarta Selama Ramadan Maksimal Pukul 14.00 WIB

📅 Kamis, 19 Feb 2026, 19:35 WIB | Oleh:
Resmi! Jam Sekolah di Jakarta Selama Ramadan Maksimal Pukul 14.00 WIB Doc: Koran Jakarta/Paundra Zakirulloh
Ket. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta membatasi jam belajar siswa selama Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Dalam kebijakan tersebut, kegiatan belajar mengajar di sekolah diatur paling lambat berakhir pada pukul 14.00 WIB.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta membatasi jam belajar siswa selama Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Dalam kebijakan tersebut, kegiatan belajar mengajar di sekolah diatur paling lambat berakhir pada pukul 14.00 WIB.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan penyesuaian jam belajar dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama.

"Kita sudah mengeluarkan juga surat edaran bahwa jamnya menyesuaikan. Jadi jamnya sampai terakhir itu paling lambat adalah jam 14.00 WIB," ujar Nahdiana di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).

Menurut dia, pengaturan ini bertujuan memberi ruang bagi siswa menjalankan aktivitas keagamaan dan pembelajaran nonformal selama bulan suci. Penyesuaian juga mempertimbangkan kondisi fisik siswa yang menjalankan ibadah puasa.

"Kenapa hal ini perlu? Karena untuk memberikan ruang pembelajaran mandiri bersama keluarga, bersama masyarakat di tempat ibadah masing-masing," katanya.

Dalam SEB Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/857/SJ, diatur bahwa pada 18 hingga 21 Februari 2026 siswa melaksanakan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga. Selanjutnya, kegiatan belajar di sekolah kembali berlangsung pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026.

Surat edaran tersebut juga meminta pemerintah daerah dan satuan pendidikan menyesuaikan aktivitas pembelajaran selama Ramadhan. Penyesuaian meliputi pengurangan intensitas kegiatan fisik, pelaksanaan asesmen formatif, serta perhatian khusus bagi anak berkebutuhan khusus dan siswa yang berpotensi mengalami ketertinggalan pembelajaran.

Kepala sekolah diminta memastikan keamanan sarana dan prasarana pendidikan tetap terjaga. Selain itu, sekolah wajib menyediakan kanal pelaporan bagi orangtua untuk menampung aspirasi maupun pengaduan selama periode pembelajaran Ramadhan.

Di sisi lain, orangtua dan wali murid didorong aktif mendampingi anak dalam kegiatan ibadah, literasi, numerasi, seni, olahraga, serta penguatan karakter di lingkungan rumah dan masyarakat. Kolaborasi keluarga dan sekolah dinilai penting agar proses pendidikan tetap berjalan optimal meski dengan penyesuaian waktu belajar.

Adapun siswa dijadwalkan memasuki masa libur Idul Fitri mulai 16 Maret 2026 hingga 27 Maret 2026. Dengan skema ini, Pemprov DKI berharap kegiatan pendidikan selama Ramadhan tetap efektif sekaligus mendukung suasana ibadah yang kondusif bagi peserta didik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.