Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Puluhan Siswa di Pamekasan Keracunan Massal, Program Makan Bergizi Gratis Jadi Sorotan!

📅 Jumat, 26 Sep 2025, 01:45 WIB | Oleh:
Puluhan Siswa di Pamekasan Keracunan Massal, Program Makan Bergizi Gratis Jadi Sorotan! Doc: ANTARA/HO-Dinkes Pamekasan
Ket. Sejumlah korban keracunan makanan MBG menjalani perawatan medis di Puskesmas Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

PAMEKASAN - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pamekasan, Jawa Timur, tercoreng setelah puluhan siswa mengalami keracunan massal. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan memastikan penyebabnya berasal dari makanan yang terkontaminasi mikroorganisme berbahaya akibat proses pengolahan yang tidak higienis.

"Ini sesuai dengan hasil uji laboratorium dari Dinkes Jawa Timur yang kami terima," kata Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin di Pamekasan, Kamis malam.

Ia menjelaskan sampel makanan yang dikirim Dinkes Pamekasan ke laboratorium itu, berupa nasi, ayam, dan telur.

"Kesimpulan bahwa makanan yang tersaji di program MBG itu terkontaminasi mikroorganisme berbahaya juga berdasarkan hasil investasi epidemiologi yang dilakukan tim Dinkes Pamekasan," katanya.

Ia menjelaskan kontaminasi terjadi karena proses penyediaan makanan tidak dilakukan secara higienis.

Proses mulai dari penyiapan bahan, pengolahan, hingga pengemasan, katanya, belum memenuhi standar kesehatan yang semestinya diterapkan.

"Sebab berdasarkan hasil investigasi tim kami di lapangan, menyebutkan bahwa proses pengolahan oleh penyedia makanan belum sesuai standar, dan ini tentu menjadi celah masuknya zat berbahaya ke makanan," katanya.

Sebagai langkah antisipasi, pihaknya telah memberikan pelatihan penjamahan makanan kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang berperan sebagai dapur umum dalam program MBG.

"Jadi, kami langsung melakukan pembinaan supaya setiap makanan yang disalurkan sesuai standar higienis, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," katanya.

Sebanyak 37 siswa dan santri mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG di salah satu lembaga pendidikan di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Sebagian korban sempat menjalani perawatan di puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pamekasan.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengalami kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dihentikan operasionalnya minimal selama 14 hari.

"Hasil uji laboratorium (dari Badan Pengawas Obat dan Makanan) itu kan rata-rata 14 hari baru keluar ya, nah di situ kan penyidik juga berproses, meminta keterangan, kemudian mengumpulkan alat bukti. Setelah itu, kemudian BGN akan mengkaji kembali," kata Sony di Cibubur, Jawa Barat, Kamis.

Selama SPPG berhenti beroperasi, BGN akan mengevaluasi secara keseluruhan penyebab keracunan. Setelah dapat dipastikan penyebabnya dan SPPG terbukti telah melakukan perbaikan, maka izin operasional bisa dikeluarkan kembali.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.