Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Mahasiswa Baru I Pendaftaran SNBP Mulai 14 hingga 28 Februari 2024

PTN Harus Sediakan Kuota SNBP Minimal 20 Persen

Foto : Koran Jakarta/M.Ma'ruf

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Ganefri.

A   A   A   Pengaturan Font

Perguruan tinggi negeri (PTN) mesti menerima mahasiswa baru lewat Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dengan kuota minimal 20 persen.

Perguruan tinggi negeri (PTN) mesti menerima mahasiswa baru lewat Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dengan kuota minimal 20 persen.

JAKARTA - Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Ganefri, mengingatkan tiap perguruan tinggi negeri (PTN) mesti menerima mahasiswa baru lewat Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) sesuai aturan. Pihaknya menetapkan kuota minimal yaitu 20 persen.

"Ada standar minimal, kuota minimal khusus SNBP yaitu 20 persen," kata Ganefri dalam Sosialisasi Daring Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2024, Kamis (15/2).

Dia menyebut tiap PTN bisa jadi memiliki kuota berbeda untuk menerima mahasiswa melalui SNBP. Namun, yang pasti tidak kurang dari 20 persen. "Misal, prodi kedokteran kuotanya 100 orang, maka 20 orang minimum akan diterima melalui SNBP," jelas dia.

Sebagai informasi, SNBP merupakan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri melalui nilai rapor.Masa pendaftaran SNBP berlangsung mulai 14 Februari hingga 28 Februari 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top