Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cuaca Panas Masih Melanda Jakarta, Pemprov DKI Perlu Sediakan Fasilitas Air Minum di Area Publik

📅 Minggu, 19 Okt 2025, 08:55 WIB | Oleh:
Cuaca Panas Masih Melanda Jakarta, Pemprov DKI Perlu Sediakan Fasilitas Air Minum di Area Publik Doc: Antara
Ket. Warga mengenakan penutup kepala saat cuaca terik di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

JAKARTA - Direktur Penyakit Menular WHO Kantor Regional Asia Tenggara 2018-2020 Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar menyediakan fasilitas air minum di tempat terbuka, khususnya saat cuaca panas.

"Mungkin bisa dilakukan di pasar, atau perempatan yang penuh orang, atau di taman terbuka yang tidak banyak pohon, atau di area Car Free Day pada hari Minggu dan lainnya," kata Tjandra saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/10).

Penyediaan fasilitas itu, menurut dia, untuk memastikan tercukupinya kebutuhan air minum harian masyarakat, yakni minimal delapan gelas atau lebih.

"Tentu teknisnya perlu diatur bagus agar di satu sisi kebersihan tetap terjaga, harga tidak terlalu mahal dan kebutuhan cairan warga terpenuhi," ujar Tjandra.

Dia juga meminta Pemprov DKI agar memastikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan memberikan berbagai kemudahan kepada warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat cuaca panas.

Sementara itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat musim kemarau basah yang terjadi saat ini berdampak terhadap tingkat kekebalan tubuh. Penyakit seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pneumonia termasuk yang berpotensi muncul akibat musim tersebut.

Namun, kedua penyakit itu dapat dicegah dengan penerapan pola hidup bersih sehat (PHBS), yaitu mencuci tangan dengan air dan sabun, menghindari kerumunan, mengenakan masker saat beraktivitas di lokasi yang banyak orang, menerapkan etika batuk dan bersin, serta cukup makanan bergizi, istirahat, dan rutin berolahraga.

Sementara itu, merujuk laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena cuaca panas di sebagian besar wilayah Indonesia disebabkan posisi gerak semu matahari yang berada di selatan ekuator pada Oktober dengan suhu maksimal 36,7 derajat Celcius.

Fenomena itu diprakirakan terjadi hingga November 2025.

Kendati demikian, Pemprov DKI pada Rabu (15/10) menyatakan kondisi cuaca di Jakarta masih dalam kategori normal dan tidak mengkhawatirkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Olahraga
Hasil Liga Europa: Bournemo...
Olahraga
Madura United Bersuka Cita ...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.