Postur RAPBN 2026 Disahkan, Anggaran Jumbo Siap Digelontorkan!
📅 Kamis, 24 Jul 2025, 18:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan hasil pembahasan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025, di Jakarta, Kamis (24/7), mengatakan hasil pembahasan RAPBN dan RKP 2026 akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBN 2026.
Rincian hasil RAPBN dan RKP 2026 dibacakan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Jazilul Fawaid.
Pembahasan RAPBN dan RKP 2026 dilakukan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
Rangkaian pembahasan itu dilaksanakan pada 1 hingga 22 Juli 2025, yang kemudian disepakati untuk membentuk empat panitia kerja (panja). Selanjutnya, dibentuk tim perumus pada masing-masing panja.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Jazilul, seluruh laporan panja telah disampaikan dan disepakati sebagai hasil pembahasan Banggar DPR dan BI pada raker 22 Juli 2025.
Adapun detail hasil RAPBN 2026 yang disepakati adalah sebagai berikut:
Asumsi Dasar Ekonomi Makro
Sebaiknya Anda baca juga:
Pertumbuhan ekonomi: 5,2-5,8 persen
Inflasi: 1,5-3,5 persen
Nilai tukar: Rp16.500-16.900 per dolar AS
Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 Tahun: 6,6-7,2 persen
Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP): 60-80 dolar AS per barel
Lifting minyak mentah: 605-620 ribu barel per hari (rbph)
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!