Polri Kerahkan 10.362 Nakes sebagai Vaksinator Booster Kedua
Vaksinasi booster kedua oleh Polri.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan sebanyak 10.362 tenaga kesehatan dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) sebagai vaksinator vaksinasi Covid-19 dosis penguat atau booster kedua.
JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan sebanyak 10.362 tenaga kesehatan dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) sebagai vaksinator vaksinasi Covid-19 dosis penguat atau booster kedua.
"Jumlah tenaga kesehatan yang mendukung dan siap sebagai Vaksinator Covid-19 sebanyak 10.362 orang," kata Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Irjen Pol. Asep Hendradiana di Jakarta, Selasa (31/1).
Asep menjelaskan Polri turut dilibatkan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 booster kedua sesuai surat edaran (SE) Kementerian Kesehaan Nomor HK.0202/C/380/2023 tentang vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi kelompok masyarakat umum yang tembusannya diteruskan kepada Kapolri.
Kemudian surat edaran tersebut ditindaklanjuti dengan menerbitkan surat telegram (TR) oleh Kapusdokkes kepada jajaran untuk melaksanakan vaksinasi booster kedua.
"Kami buatkan TR ke jajaran untuk melaksanakan vaksinasi booster kedua tersebut," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya