Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi: Mengajar Hadas Menjadi Modus Guru Ngaji Cabuli Bocah-bocah

📅 Minggu, 29 Jun 2025, 20:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi: Mengajar Hadas Menjadi Modus Guru Ngaji Cabuli Bocah-bocah Doc: ist
Ket. bocah

JAKARTA - Kepolisian mengungkap mengajar hadas menjadi modus guru mengaji berinisial AF yang mencabuli anak-anak di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. 

"Modus operandi memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo di Jakarta, Minggu.

Ardian menambahkan, selain membahas soal hadas, pelaku juga menunjukkan “miliknya” dan mengintimidasi korban dengan memberikan uang 10.000 hingga 25.000.

Aksi tersebut dilakukan di rumah pelaku yang juga menjadi tempat pengajian. Berdasarkan keterangan penyidik, perbuatan tersebut telah terjadi berulang kali sejak tahun 2021 dan melibatkan 10 anak berusia 10-12 tahun.

Atas laporan korban, penyidik mendatangi tempat tersebut Senin (18/6) dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan yang akan ditindaklanjuti.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain hasil visum, sarung, papan tulis dan telepon genggam milik pelaku.

Pelaku dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga menggandeng pekerja sosial dan Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTPPPA) DKI Jakarta untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Polisi masih melakukan pengembangan atas kemungkinan adanya korban lain.

Layanan "hotline" juga dibuka untuk menjaring laporan dari masyarakat yang anaknya mungkin menjadi korban serupa dengan menghubungi nomor +62 813-8519-5468.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.