Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pilkada Jakarta Masih Dinamis, Tidak Ada Penjegalan Calon

📅 Rabu, 14 Agu 2024, 01:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pilkada Jakarta Masih Dinamis, Tidak Ada Penjegalan Calon Doc: ANTARA/Rio Feisal
Ket. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (12/8).

JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Syaiful Huda mengatakan bahwa pihaknya tidak melihat upaya penjegalan calon kepala daerah pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Saya belum melihat suasana itu. Jadi, ya masih tarik-menarik soal koalisi saja, ya, soal mana figur yang tepat, dan seterusnya itu," kata Syaiful Huda di Kantor DPP PKB, Jakarta, kemarin.

Selain itu, dia mengatakan bahwa Pilkada Jakarta masih sangat dinamis sehingga belum dapat diprediksi akhirnya akan seperti apa.

Syaiful Huda lantas mencontohkan sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap pengusungan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "PKS yang sudah masangin aja masih luar biasa gitu, apalagi PKB yang belum masang ya. Jadi, ya, kita lihat sih, waktu tinggal beberapa hari. Jadi, dinamisnya terjadi di KIM (Koalisi Indonesia Maju), dan terjadi juga di luar KIM," jelasnya.

Oleh sebab itu, dia menilai wajar bila ke depannya ada ajakan dari KIM yang notabene koalisi pengusung pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terhadap partai di luar KIM, seperti PKB, sehingga membentuk KIM plus.

"Wajar, ini bagian dari dinamika, termasuk dinamika yang terjadi di tubuh internal PKS hari ini. Kalau PKB, dari awal 'kan memang kami sudah pada posisi akan menentukan ini di akhir. Oleh karena itu, ya kita lihat saja," katanya.

Sejumlah partai koalisi KIM adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Solidaritas Indonesia. Bagi PKB, lanjut dia, tidak sulit untuk menentukan bakal calon kepala daerah pada Pilkada Jakarta.

Pelanggaran di Tahapan

Terpisah, anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengingatkan kepada bawaslu daerah teliti dan detail dalam mengawasi syarat pencalonan kepala daerah, baik calon perseorangan maupun partai politik (parpol).

Pasalnya, kata dia, lembaga penyelenggara pemilu ini memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan, pencegahan, dan menindak setiap pelanggaran dalam tahapan pemilu dan pemilihan. "Setiap tahapan harus diawasi dengan detail dan itu menjadi tugas bawaslu sebagai pengawas pemilu, khususnya tahapan pencalonan saat ini. Maka, harus betul-betul diawasi," kata Totok dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.

Totok meminta bawaslu daerah betul-betul mengawasi apakah calon tersebut layak dan telah memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilihan kepala daerah dari jalur perseorangan atau belum.

"Jika tidak layak atau melanggar hukum, jangan dimudahkan. Tolong jangan sia-siakan kepercayaan rakyat dan impian rakyat untuk mendapatkan pemimpin yang jujur yang tidak melanggar hukum," jelasnya.

Selain itu, kata dia, bawaslu daerah juga harus melakukan pengawasan secara teliti terhadap peserta yang berasal dari partai politik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.