PHK Massal Hantui Jakarta: Jurus Jitu Pemprov Redam Angka Pengangguran
📅 Selasa, 20 Mei 2025, 11:20 WIB | Oleh: Yuniar Dwi Setiawati
Doc: ANTARA
JAKARTA - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal menjadi sorotan serius di Jakarta. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 18.610 pekerja di seluruh Indonesia ter-PHK hingga Februari 2025, dengan DKI Jakarta menyumbang 2.650 kasus.
Menanggapi situasi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) langsung bergerak cepat.
Kepala Dinas Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta, Syaripudin, menegaskan pihaknya gencar menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan di Jakarta yang melakukan pengurangan pegawai.
"Kami di Jakarta ini sebagai pembina, ada hubungan industrial yang kita lakukan," kata Syaripudin, hari ini.
Ia mengakui, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, seperti yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, dapat berdampak pada PHK di sektor swasta.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai upaya pemerintah menyoroti PHK massal ini, Syaripudin menjelaskan, Disnakertransgi melakukan pengawasan ketat dan mitigasi dampak PHK.
"Kita sudah tahu infonya, sehingga kita bisa memitigasi ketika mereka melakukan pemutusan hubungan dalam jumlah tertentu," ujarnya. Ini menunjukkan respons proaktif pemerintah untuk tidak tinggal diam melihat ancaman pengangguran.
Selain mitigasi, Pemprov DKI Jakarta juga mempersiapkan langkah konkret. "Kita sudah mempersiapkan pelatihan keterampilan bagi mereka, atau menyampaikan ke perusahaan yang masih bisa menerima mereka sebagai pekerja," terang Syaripudin.
Sebaiknya Anda baca juga:
Perlu diketahui juga bahwa DKI Jakarta memiliki tujuh Pusat Pelatihan Kerja, termasuk PPKD di lima wilayah dan dua pusat pelatihan khusus di Jakarta Timur, dengan target melatih 10.000 peserta tahun ini.
Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Dr. Farida Rahmawati, ikut mengapresiasi langkah Pemprov DKI. "Pemerintah DKI Jakarta menunjukkan pemahaman yang baik tentang mitigasi dampak ekonomi PHK.
Fokus pada pelatihan ulang keterampilan (reskilling) dan penyaluran kerja adalah strategi yang tepat. Ini akan membantu pekerja yang terdampak untuk cepat kembali produktif," jelas Dr. Farida.
Bahkan, Ketua Serikat Pekerja Jakarta, Bapak Andi Susanto, berharap pemerintah dapat lebih intensif lagi dalam memfasilitasi pertemuan antara pekerja yang di-PHK dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
"Komunikasi dua arah antara pemerintah dan perusahaan itu kuncinya. Jangan sampai pekerja terlantar tanpa ada wadah untuk mendapatkan pekerjaan baru," kata Andi. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan agar hak-hak pekerja yang di-PHK tetap terpenuhi sesuai aturan.
Pemerintah pusat pun tidak tinggal diam. Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang melibatkan pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, dan akademisi sedang disiapkan sebagai respons atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!