Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Peta Merah Kredit Sumatera: OJK Pastikan Akurasi Data Sebelum Ketuk Palu Relaksasi

📅 Jumat, 09 Jan 2026, 16:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Peta Merah Kredit Sumatera: OJK Pastikan Akurasi Data Sebelum Ketuk Palu Relaksasi Doc: ANTARA/ FB Anggoro
Ket. Ilustrasi - Seorang warga berjalan melewati alat berat Kementerian PU yang bekerja membersihkan lumpur sisa banjir di Kecamatan Meuredue, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

JAKARTA – Pentingnya pendataan dan penghitungan debitur pascabanjir besar Sumatera di awal 2026 bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen mitigasi risiko sistemik dan pemulihan ekonomi mikro.

Pendataan menjadi jembatan antara realitas bencana di lapangan dengan kebijakan penyelamatan ekonomi yang efektif di meja birokrasi.

Informasi lebih lanjut mengenai skema bantuan dapat dipantau melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atau layanan nasabah di tiap bank penyalur.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa lembaga jasa keuangan (LJK) masih terus melakukan pendataan dan penghitungan terhadap debitur terdampak banjir Sumatera yang dapat memanfaatkan kebijakan perlakuan khusus atas kredit atau pembiayaan.

Debitur yang telah mengajukan permohonan restrukturisasi juga saat ini sedang melalui proses peninjauan. LJK meninjau skema restrukturisasi yang paling sesuai, termasuk jangka waktu pelaksanaan serta kemungkinan penyesuaian atau pengurangan kewajiban kredit/pembiayaan.

“Sampai saat ini masih terlalu awal untuk bisa disampaikan update di lapangan. Tapi yang paling penting adalah semua bank dan lembaga jasa keuangan di tiga provinsi sudah melaksanakan atau sedang melaksanakan kebijakan yang telah kami terapkan sejak bulan lalu,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers RDKB Desember 2025 secara daring di Jakarta, Jumat (9/1).

Ia mengatakan beberapa hal yang tengah berada dalam proses seperti penyusunan perjanjian restrukturisasi kredit/pembiayaan, langkah mitigasi risiko oleh LJK sekaligus terus memantau kualitas pembiayaan.

Paralel dengan kebijakan perlakuan khusus dari OJK, Mahendra mengatakan mereka juga berharap kebijakan pemerintah pusat mengenai relaksasi kredit usaha rakyat (KUR) bagi debitur terdampak banjir Sumatera juga dapat segera difinalisasi.

“Kami harapkan ini bisa dilakukan dalam waktu dekat sehingga tidak menimbulkan adanya perbedaan perilaku yang terjadi di lapangan,” kata Mahendra.

OJK telah menetapkan kebijakan pemberian perlakuan khusus atas kredit atau pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.

Kebijakan ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK pada 10 Desember lalu pasca pengumpulan data di wilayah bencana, serta asesmen yang menunjukkan bencana dimaksud memengaruhi perekonomian di daerah setempat dan pada gilirannya mempengaruhi kemampuan membayar debitur.

Pemberian perlakuan khusus itu dilakukan sebagai bagian dari mitigasi risiko agar bencana tidak berdampak sistemik, serta untuk mendukung percepatan pemulihan aktivitas ekonomi daerah.

Tata cara perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan perbankan serta lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, LKM dan LJK lainnya (PVML) yang diberikan kepada debitur terdampak bencana mengacu pada POJK Nomor 19 Tahun 2022

Kebijakan khusus ini berlaku dalam jangka waktu hingga tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.