Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perjalanan Mudik Kaltim-Kalsel Makin Cepat, Jalan Tol Kota Nusantara Difungsikan untuk Lebaran

📅 Minggu, 23 Mar 2025, 14:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perjalanan Mudik Kaltim-Kalsel Makin Cepat, Jalan Tol Kota Nusantara Difungsikan untuk Lebaran Doc: ANTARAFOTO/ Aditya Nugroho
Ket. Progres pembangunan Jalan Tol Kota Nusantara.

BALIKPAPAN – Saat mudik, jutaan orang bergerak secara bersamaan menuju kampung halaman, menyebabkan kepadatan ekstrem di jalur utama. Rekayasa lalu lintas seperti one way (satu arah), contra flow, dan ganjil-genap diterapkan untuk mengurangi kepadatan di titik-titik rawan macet.

Dengan mengatur lalu lintas, kendaraan dapat bergerak lebih lancar, mengurangi waktu tempuh pemudik. Selain itu, rekayasa lalu lintas membantu mengatur arus kendaraan agar lebih tertib dan mengurangi potensi kecelakaan fatal.

Jalan Tol Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia, akan difungsikan sementara selama mudik dan balik Lebaran 2025, dengan sistem saru arah sebagai jalur alternatif rute Kaltim-Kalsel.

"Selama dibuka sementara jalan tol dilakukan pemasangan rambu, barrier (penghalang) dan manajemen lampu peringatan (hazard)," jelas Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian Pekerjaan Umum Kaltim Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin di Kota Balikpapan, Kaltim, Minggu (23/3).

Pemasangan rambu itu, lanjut dia, telah dilakukan koordinasi dengan Polres Balikpapan dan Polres Penajam Paser Utara untuk pengamanan selama Jalan Tol Kota Nusantara itu fungsikan.

Jalan tol difungsikan pada 24-31 Maret 2025 khusus dari arah Kota Balikpapan menuju Kabupaten Penajam Paser Utara dan pada 1-7 April 2015 jalur dibuka untuk arah Kabupaten Penajam Paser Utara menuju Balikpapan.

Jalan Tol Nusantara, yang difungsikan sementara selama mudik dan balik lebaran tersebut, yakni Seksi 3A, 3B, 5A dan Jembatan Pulau Balang, yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Menurut Hendro, jalan tol difungsikan 24 Maret-7 April 2025 dengan jam operasional pukul 06.00-18.00 WITA.

"Jalan tol dibuka satu arah untuk kendaraan golongan satu seperti sedan, jip, dan minibus dengan kecepatan maksimum 60 kilometer per jam," tambahnya.

Sebelum diputuskan Jalan Tol Kota Nusantara difungsikan, terlebih dahulu dilakukan peninjauan, dan dinyatakan layak digunakan sebagai jalur alternatif mudik dan balik Lebaran 2025.

Peninjauan dilakukan bersama Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, dan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Provinsi Kalimantan Timur.

Hasil peninjauan dituangkan dalam berita acara (BA) Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga BBPJN Kaltim Nomor 734/BA/Bb 12/2025.

Berita acara tersebut tentang peninjauan lapangan kelayakan fungsional Jalan Tol Kota Nusantara Seksi 3A, 3B, 5A dan Jembatan Pulau Balang untuk jalur Lebaran 2025, sebut Hendro.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.