Penyimpangan Rekrutmen Petugas Ibadah Haji Akan Ditindak
Menag Nasaruddin Umar (kiri) bersama Wamenag Muhammad Syafi'i (kanan) saat menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).
JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, memastikan pihaknya akan menindak tegas jika ada penyimpangan dalam proses rekrutmen petugas ibadah haji. Dia meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan hal tersebut.
"Jadi saya mohon betul Pak, gunakan power yang dimiliki. Ini perintah presiden," ujar Menag, dalam Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1446 H/2025 M, di Jakarta, Rabu (30/10).
Dia meminta, ada guideline yang lebih terperinci untuk petugas di kantor wilayah terkait proses rekrutmen petugas ibadah haji. Menurutnya, jangan petugas ibadah haji justru orang yang memerlukan pembimbingan.
Pakta Integritas
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya