Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pentingnya Vaksinasi bagi Calon Jamaah Haji

📅 Selasa, 05 Mei 2026, 22:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pentingnya Vaksinasi bagi Calon Jamaah Haji Doc: Antara

Depok - Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) mengingatkan bahwa vaksinasi merupakan bagian penting dalam persiapan kesehatan haji sekaligus syarat vaksin haji yang perlu dipenuhi sebelum keberangkatan.

"Ibadah haji dan umrah mempertemukan jutaan jamaah dari berbagai negara dalam satu waktu dan lokasi yang sama. Kondisi tersebut meningkatkan risiko penularan penyakit infeksi,
terutama infeksi saluran pernapasan," kata Tim Promosi Kesehatan RSUI Anggi Septiana di Depok, Selasa.

Sehingga lanjut dia diperlukan langkah pencegahan yang optimal melalui vaksinasi sesuai ketentuan yang berlaku secara internasional.

Dalam pelaksanaan vaksin haji 2026, vaksin meningitis meningokokus (ACWY) menjadi vaksin wajib bagi seluruh jemaah. Vaksin meningitis haji berfungsi melindungi dari infeksi bakteri Neisseria meningitidis yang menyebar melalui droplet di lingkungan dengan kepadatan tinggi.

Pemberian vaksin dilakukan minimal sepuluh (10) hari sebelum keberangkatan dengan masa berlaku antara tiga hingga lima tahun, serta menjadi syarat utama dalam penerbitan visa haji dan umrah.

Selain vaksin meningitis, vaksin polio juga dapat menjadi persyaratan tambahan dalam kondisi tertentu, terutama bagi jemaah yang berasal dari wilayah dengan risiko penularan poliovirus.

Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit lintas negara selama periode ibadah haji berlangsung.

Sebagai upaya meningkatkan perlindungan kesehatan, vaksin influenza, pneumokokus (pneumonia), serta COVID-19 turut dianjurkan, khususnya bagi jemaah lanjut usia dan individu
dengan penyakit penyerta.

Vaksin-vaksin tersebut berperan dalam menurunkan risiko infeksi dan komplikasi yang dapat terjadi selama ibadah.Waktu pelaksanaan vaksinasi menjadi faktor penting dalam pembentukan kekebalan tubuh.

Untuk mendapatkan perlindungan optimal, vaksinasi disarankan dilakukan dalam rentang dua hingga empat minggu sebelum keberangkatan, dan ketentuan khusus vaksin meningitisdiberikan minimal sepuluh hari sebelumnya.

Secara umum, vaksin memiliki efek samping yang ringan dan bersifat sementara, seperti nyeri pada area suntikan, demam ringan, dan rasa lelah.

Kondisi ini biasanya akan membaik dalam satu hingga dua hari sebagai bagian dari proses pembentukan respons imun tubuh.

Melalui layanan vaksin haji RSUI, masyarakat dapat memperoleh vaksinasi sesuai standar pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga medis profesional.

Layanan ini juga mencakup penerbitan International Certificate of Vaccination (ICV) sebagai dokumen resmi yang diperlukan dalam perjalanan internasional.

RSUI mengimbau seluruh calon jemaah untuk mempersiapkan kesehatan sejak dini, termasuk melengkapi vaksinasi sebagai bagian dari persiapan kesehatan haji, guna memastikan ibadah haji dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.