Penjaga Pantai Jepang Tegaskan Kapal Settsu Bukan untuk Perang
Personel dari JCG dan Bakamla berfoto bersama di depan kapal Settsu yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta pada 22 Januari 2025.
Foto: ANTARA/KatrianaJakarta - Penjaga Pantai Jepang (Japan Coast Guard/JCG) menegaskan bahwa kapal Settsu yang didatangkan dari Jepang ke Jakarta adalah untuk membantu pengamanan wilayah perairan dari tindak kejahatan seperti perompak, bukan kapal perang.
"Sama fungsinya seperti (kapal milik) Bakamla. Jadi, tidak terlibat di peperangan," kata Nagasaki, JCG Piracy Countermeasures Officer, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Rabu.
Kapal Settsu tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu untuk mengikuti latihan bersama dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada Jumat (24/1) di perairan Jakarta.
Nagasaki menjelaskan bahwa kapal itu pertama kali didatangkan ke Indonesia. Sejak 2000, JCG telah 50 kali mendatangkan bantuan pengamanan ke Asia Tenggara, 13 di antaranya ke Indonesia.
Dengan bobot 3.304 ton dan panjang 105,40 meter, Settsu mampu mengangkut helikopter dan penumpang dalam jumlah besar. Kapal itu juga dilengkapi dengan meriam 35 mm dan 20 mm.
Meski demikian, kapal tersebut tidak difungsikan untuk menenggelamkan kapal lain, tetapi untuk memberikan peringatan.
Kapal Settsu juga ikut dikerahkan dalam penanggulangan bencana di Asia Tenggara.
Terkait latihan gabungan, Nagasaki mengatakan simulasi yang akan dilakukan adalah pengejaran kapal perompak.
Selain latihan, tim khusus Mobile Cooperation Team Jepang juga akan memberikan pelatihan cara menangkap atau memberikan perlawanan tanpa menggunakan senjata api terhadap kapal perompak dan tindak kejahatan lain di wilayah perairan.
Berita Trending
- 1 Harus Kerja Keras untuk Mewujudkan, Revisi Paket UU Politik Tantangan 100 Hari Prabowo
- 2 Pemerintah Dorong Swasta untuk Bangun Pembangkit Listrik
- 3 Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan, Minyak Jelantah Bisa Disulap Jadi Energi Alternatif
- 4 Ayo Perkuat EBT, Presiden Prabowo Yakin RI Tak Lagi Impor BBM pada 2030
- 5 BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Menteri Kebudayaan Lindungi Pelaku Kebudayaan