Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengadu Sebut Tidak Membuka Pokok Persoalan Kasus terkait Dugaan Asusila Ketua KPU

Foto : antarafoto

Kuasa Hukum pengadu atau korban kasus dugaan asusila, Aristo Pangaribuan.

A   A   A   Pengaturan Font

Kuasa Hukum pengadu atau korban kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari, Aristo Pangaribuan, mengungkapkan pihaknya tidak pernah membuka pokok persoalan kasus.

JAKARTA - Kuasa Hukum pengadu atau korban kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari, Aristo Pangaribuan, mengungkapkan pihaknya tidak pernah membuka pokok persoalan kasus.

Ia menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi Hasyim yang mengatakan bahwa persidangan dilaksanakan tertutup, tetapi kuasa hukum justru membuka pokok persoalan kasus.

"Saya tidak membuka pokok-pokok yang terjadi. Yang saya buka kan argumentasi saya. Bukti-buktinya saya tidak pernah buka," kata Aristo di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jakarta, Rabu (23/5).

Ia juga mengatakan bahwa dirinya tidak pernah membuka pokok persoalan perkara meskipun tahu kalau persidangan berjalan tertutup.

"Saya tahulah ini tertutup. Ini bukti-bukti sangat sensitif ya, bahkan ada bukti-bukti yang saya katakan tolong diproteksi klien kami supaya jangan ada backfiring (menjadi bumerang) karena buktinya sangat sensitif. Kami tidak pernah membocorkan apa pun selain argumentasi," tegasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top