Pengadu Sebut Tidak Membuka Pokok Persoalan Kasus terkait Dugaan Asusila Ketua KPU
Kuasa Hukum pengadu atau korban kasus dugaan asusila, Aristo Pangaribuan.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa dirinya justru kaget karena banyak jurnalis yang menunggu saat dirinya datang di Kantor DKPP RI sebelum sidang dimulai.
Oleh sebab itu, ia menyebut wajar bila Hasyim membantah pernyataan maupun alat bukti yang disiapkan dalam kasus tersebut.
"Hak dia ya membantah, tetapi nanti kita lihat saja siapa yang lebih masuk akal di putusannya. Kalau kami sih optimistis ya bahwa permohonan kami akan dikabulkan, dan bukti-bukti kami jauh-jauh lebih kuat," jelasnya.
Walaupun demikian, ia mengingatkan bahwa pelanggaran terkait dugaan asusila yang dilakukan oleh Hasyim bukanlah yang pertama.
"Ingat, ini kan bukan pelanggaran yang pertama, tipologinya sama dengan putusan sebelumnya (terkait Wanita Emas, red.)," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya