Penajam Atur Langkah Bentuk Koperasi Merah Putih di Tiap Desa
📅 Sabtu, 10 Mei 2025, 18:10 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
KALIMANTAN TIMUR - Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengatur langkah untuk membentuk Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan dan desa di kabupaten itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
“Kami sambut baik Inpres, pemerintah kabupaten ingin desa dan kelurahan punya koperasi,” ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperidag) Kabupaten Penajam Paser Utara Margono Hadisusanto ketika menjawab pertanyaan menyangkut Instruksi Presiden itu di Penajam, Sabtu (10/5).
Seluruh desa dan kelurahan diharapkan melakukan musyawarah pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Bagi desa dan kelurahan yang telah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah anggota diminta segera melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan kemudian didaftarkan melalui laman website yang disiapkan Kementerian Koperasi dan UKM.
Koperasi Merah Putih bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, jelas dia, tetap menganut prinsip gotong royong seperti koperasi pada umumnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sejumlah langkah dilakukan untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, lanjut dia, di antaranya sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu di setiap kecamatan.
Sosialisasi memberikan pemahaman mengenai konsep, mekanisme dan tujuan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kepada jajaran pemerintah desa dan kelurahan.
Sosialisasi telah dilakukan di Kecamatan Babulu yangdihadiri perwakilan seluruh desa dan kelurahan, kata dia, dan berlanjut di Kecamatan Penajam, Sepaku dan Waru.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sosialisasi pengenalan Koperasi Merah Putih program unggulan Presiden Prabowo Subianto, kepada 54 desa dan kelurahan dilakukan mulai 7 Mei 2025, demikian Margono Hadisusanto.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!