Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penajam Atur Langkah Bentuk Koperasi Merah Putih di Tiap Desa

📅 Sabtu, 10 Mei 2025, 18:10 WIB | Oleh:
Penajam Atur Langkah Bentuk Koperasi Merah Putih di Tiap Desa Doc: antara foto
Ket. Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

KALIMANTAN TIMUR - Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengatur langkah untuk membentuk Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan dan desa di kabupaten itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

“Kami sambut baik Inpres, pemerintah kabupaten ingin desa dan kelurahan punya koperasi,” ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperidag) Kabupaten Penajam Paser Utara Margono Hadisusanto ketika menjawab pertanyaan menyangkut Instruksi Presiden itu di Penajam, Sabtu (10/5).

Seluruh desa dan kelurahan diharapkan melakukan musyawarah pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Bagi desa dan kelurahan yang telah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah anggota diminta segera melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan kemudian didaftarkan melalui laman website yang disiapkan Kementerian Koperasi dan UKM.

Koperasi Merah Putih bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, jelas dia, tetap menganut prinsip gotong royong seperti koperasi pada umumnya.

Sejumlah langkah dilakukan untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, lanjut dia, di antaranya sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu di setiap kecamatan.

Sosialisasi memberikan pemahaman mengenai konsep, mekanisme dan tujuan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kepada jajaran pemerintah desa dan kelurahan.

Sosialisasi telah dilakukan di Kecamatan Babulu yangdihadiri perwakilan seluruh desa dan kelurahan, kata dia, dan berlanjut di Kecamatan Penajam, Sepaku dan Waru.

Sosialisasi pengenalan Koperasi Merah Putih program unggulan Presiden Prabowo Subianto, kepada 54 desa dan kelurahan dilakukan mulai 7 Mei 2025, demikian Margono Hadisusanto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.