Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penajam Atur Langkah Bentuk Koperasi Merah Putih di Tiap Desa

📅 Sabtu, 10 Mei 2025, 18:10 WIB | Oleh:
Penajam Atur Langkah Bentuk Koperasi Merah Putih di Tiap Desa Doc: antara foto
Ket. Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

KALIMANTAN TIMUR - Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengatur langkah untuk membentuk Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan dan desa di kabupaten itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

“Kami sambut baik Inpres, pemerintah kabupaten ingin desa dan kelurahan punya koperasi,” ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperidag) Kabupaten Penajam Paser Utara Margono Hadisusanto ketika menjawab pertanyaan menyangkut Instruksi Presiden itu di Penajam, Sabtu (10/5).

Seluruh desa dan kelurahan diharapkan melakukan musyawarah pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Bagi desa dan kelurahan yang telah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah anggota diminta segera melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan kemudian didaftarkan melalui laman website yang disiapkan Kementerian Koperasi dan UKM.

Koperasi Merah Putih bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, jelas dia, tetap menganut prinsip gotong royong seperti koperasi pada umumnya.

Sejumlah langkah dilakukan untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, lanjut dia, di antaranya sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu di setiap kecamatan.

Sosialisasi memberikan pemahaman mengenai konsep, mekanisme dan tujuan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kepada jajaran pemerintah desa dan kelurahan.

Sosialisasi telah dilakukan di Kecamatan Babulu yangdihadiri perwakilan seluruh desa dan kelurahan, kata dia, dan berlanjut di Kecamatan Penajam, Sepaku dan Waru.

Sosialisasi pengenalan Koperasi Merah Putih program unggulan Presiden Prabowo Subianto, kepada 54 desa dan kelurahan dilakukan mulai 7 Mei 2025, demikian Margono Hadisusanto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.