Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Setelah Aksi Blokade Jalan, Distribusi BBM di Luwu Mulai Normal

📅 Jumat, 30 Jan 2026, 10:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Setelah Aksi Blokade Jalan, Distribusi BBM di Luwu Mulai Normal Doc: ANTARA
Ket. Salah satu SPBU di Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, yang terlihat sepi pada Senin (26/1/2026) karena stok BBM terhenti akibat demontrasi.

MAKASSAR – Distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kembali normal setelah aksi penutupan atau blokade  jalan trans Sulawesi dalam sepekan terakhir telah dibuka.

"Alhamdulillah, masyarakat sudah dapat BBM dan gas elpiji lagi dengan harga normal yang sebelumnya untuk BBM jenis pertalite mencapai Rp30 ribu per liter," kata warga Luwu, Hariansyah saat dikonfirmasi dari Makassar, Jumat (30/1).

Menurut dia, setelah aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Wija To Luwu membuka blokade jalan di wilayah perbatasan Kota Palopo ke Kabupaten dan batas wilayah Kabupaten Wajo, kendaraan pengangkut BBM dan elpiji sudah dapat memasok barangnya kembali ke Kabupaten Luwu dan sekitarnya.

Sebelumnya, aksi penutupan jalan wilayah Luwu tersebut terjadi karena tuntutan pemekaran wilayah untuk empat kabupaten/kota yang akan tergabung dalam Provinsi Luwu Raya agar dapat menjadi provinsi sendiri atau berpisah dari Provinsi Sulawesi Selatan. 

Blokade dilakukan dengan penebangan pohon di badan jalan yang dinamai "revolusi senso" dengan bertujuan mempercepat proses daerah otonomi baru (DOB) pada Jumat (23/1) lalu. 

Untuk membuka blokade jalan yang berlangsung selama 5 hari, Direktur Bidang Politik Mabes Polri, Brigjen Pol Dwi Suryo Cahyono diutus melakukan mediasi dengan kelompok masa tersebut.  

Menurut pemuka masyarakat di lokasi penutupan jalan trans Sulawesi itu, H Mustafa, penutupan jalan itu sebagai bentuk tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah.

Mengenai hal itu, Sekretaris Provinsi Sulsel H Jufri Rahman sebelumnya telah menyampaikan bahwa tuntutan itu tergantung dari kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan untuk itu.

Pemerintah pusat sendiri telah mengeluarkan kebijakan Moratorium pada 2016 saat dijabat Presiden Joko Widodo. Moratorium itu berisi tidak adanya pemekaran provinsi lagi dan kebijakan tersebut belum dicabut hingga saat ini. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Megapolitan
Selama Agustus, DKP Tangera...

Pekan Pertama Agustus, Harga Bensin Turun

47 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Pekan Pertama Agustus, Harg...

Pemerintah Dorong Lahirnya Wirausaha Muda Kreatif Indonesia

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Ekonomi
Pemerintah Dorong Lahirnya ...
Ekonomi
Rupiah Rentan Melemah, 3 Ag...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.