Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dirut Indonesia Air Transport Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Pesawat ATR Terima Asuransi

📅 Sabtu, 24 Jan 2026, 00:45 WIB | Oleh:
Dirut Indonesia Air Transport Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Pesawat ATR Terima Asuransi Doc: Antara Foto
Ket. Sejumlah personil TNI Polri mengangkat kantong jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 ke dalam ruangan Dokpol untuk dilakukan identifikasi di Posko DVI Biddokes Polda Sulsel di Jalan Kumala Makassar, Sulawesi Selatan,

Direktur Utama PT Indonesia Air Transport (IAT) Adi Tri Wibowo memastikan seluruh korban pesawat ATR tipe 42-500 nomor register PK-THT menerima hak asuransi usai pesawat naas itu mengalami kecelakaan di wilayah pegunungan Bulusaraung, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/1).

"Nanti akan kami selesaikan, dari pihak asuransi akan menyelesaikan. Ada, intinya (asuransi jiwa)," ujarnya kepada wartawan seusai konferensi pers penutupan operasi SAR di Kantor Basarnas Kelas A Makassar, Kawasan Bandara Hasanuddin di Maros, Sulawesi Selatan, Jumat malam.

Terkait berapa besaran yang diterima 10 orang korban, Adi enggan menyebutkan berapa nilai yang diterima para keluarga korban.

"Tidak bisa kami laporkan, dan akan kami tetap (memberikan), mereka punya hak untuk asuransi itu," ucapnya sembari terbata-bata saat ditanyakan nominal yang diberikan kepada keluarga korban.

Kendati demikian, atas kejadian itu pihak perusahaan tentunya mengevaluasi ketat. Meskipun evaluasi sering dilakukan secara berkala terhadap manajemen maupun teknis pesawat.

"Kami selalu melakukan investigasi ke dalam (internal) dan untuk program berikutnya akan kami selalu perhatikan khususnya health safety (keselamatan jiwa)," tuturnya.

Menanggapi dugaan pesawat tersebut mengalami kerusakan sebelum terbang dari Yogjakarta ke Kota Makassar, Adi membantah kabar tersebut, pesawat sudah dinyatakan laik terbang.

"Oh tidak (rusak), kami klarifikasi bahwa kejadian itu adalah pada Kamis (15/1). Dan sebenarnya itu sudah bisa kami atasi hingga pada hari Jumat (16/1). Pesawat bisa kita terbangkan dengan baik ke Semarang, kemudian ke Jogja, hingga ke Makassar," paparnya.

Dia menyebut, pesawat ini merupakan pesawat charter yang dikontrak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan sudah lama dalam menjalankan misi pengawasan, pemantauan atau surveillance dan penelitian di berbagai daerah di Indonesia.

"Kami di charter KKP dan semua sesuai dengan kontrak. Pesawat ini dibuat tahun 2000. Untuk kami hanya satu ATR. (kontrak) beberapa tahun dan dalam payung hukum. Kita sudah beberapa kali (di kontrak KKP)," ucapnya.

Dengan ditutupnya operasi SAR pencarian korban tersebut, pihaknya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Basarnas, TNI, Polri dan seluruh unsur yang membantu evakuasi dari korban pesawat ATR 42-500.

"Alhamdulillah, tadi telah dinyatakan 10 korban sudah ditemukan, dan kami berharap dari hasil DVI nanti akan cocok dan bisa diserahkan kepada pihak keluarga. Dan ada tiga yang telah kami kirim ke pihak keluarga, ke Jakarta," kata Adi.

Selain tiga korban yang sudah diambil keluarganya, pihak perusahaan telah menyampaikan kepada keluarga yang lain sesuai alamat masing masing dengan membantu serta mengawal sampai proses identifikasi selesai.

"Kami bantu semuanya, hingga sampai ke rumah. Dan kami berduka cita dan mendoakan seluruh korban, diampuni dosanya dan mendapatkan rahmat dan husnul khatimah, sebagai syahid, karena mereka bekerja untuk keluarga." 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.