Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Nagan Raya Minta ASN Maksimalkan Layanan Publik dan Disiplin

📅 Rabu, 18 Jun 2025, 11:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Nagan Raya Minta ASN Maksimalkan Layanan Publik dan Disiplin Doc: ANTARA
Ket. Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, menyalami ASN sesuai memimpin apel di halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (18/6/2025).

NAGAN RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat untuk memaksimalkan pelayanan publik bagi masyarakat dan wajib berada di kantor saat jam kerja.

“Apabila masyarakat datang untuk mengurus keperluan, namun ASN tidak berada di kantor, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, dalam keterangan diterima di Nagan Raya, Rabu (18/6).

Ia mengatakan pemerintah daerah juga akan menerapkan PP 94/2020 tentang Disiplin ASN bagi ASN yang tidak disiplin dalam bekerja.

Wabup Raja Sayang menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam membangun karakter dan kemajuan bangsa.

Ia menyatakan bahwa tanpa kedisiplinan, sehebat apapun rencana yang dibuat, akan sulit untuk terlaksana dengan baik.

“Sebagai ASN, saudara-saudara harus menjadi contoh dalam menerapkan kedisiplinan, disiplin datang ke kantor dan pulang tepat waktu, disiplin dalam bekerja, serta disiplin dalam menjaga kebersihan dan tanggung jawab,” katanya.

Ia mengingatkan para ASN agar mematuhi jam kerja dan selalu berada di tempat tugas, karena gaji yang diterima bersumber dari uang rakyat.

“Terutama kepada ASN baru, jangan pulang sebelum waktunya,” ujarnya.

Pemkab Nagan Raya memberikan perhatian khusus terhadap penerapan disiplin ASN dan memastikan sanksi kepada pelanggar, mulai dari hukuman disiplin sedang hingga berat.

“Kami tidak menginginkan adanya ASN yang menerima sanksi disiplin akibat kelalaian dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh ASN agar menaati ketentuan disiplin yang berlaku dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” kata Raja Sayang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...

Kejagung Resmi Tahan Mantan Pejabat BGN

36 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.