Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemendikdasmen Kembali Perpanjang Masa Aktivasi Rekening Penerima PIP

📅 Minggu, 08 Mar 2026, 19:30 WIB | Oleh:
Kemendikdasmen Kembali Perpanjang Masa Aktivasi Rekening Penerima PIP Doc: Puslapdik Kemendikdasmen

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendasmen) kembali memperpanjang masa aktivasi rekening penerima bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP). Perpanjangan dilakukan agar lebih banyak siswa dapat mencairkan dana bantuan tersebut.

Kepala Puslapdik Kemendikdasmen, Andhika Ganendra, mengatakan masa aktivasi diperpanjang hingga 13 Maret 2026. Menurutnya, batas waktu ini sekitar satu pekan sebelum libur Idulfitri 1447 Hijriah.

“Diperpanjang sampai sebelum Lebaran. Seharusnya hingga 28 Februari untuk aktivasi rekening tapi kemudian kita perpanjang,” kata Andhika dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/3).

Menurut dia, banyak calon penerima PIP belum melakukan aktivasi rekening bantuan pendidikan. Akibatnya, dana bantuan masih mengendap di rekening penerima. Dana yang tidak diambil hingga batas waktu akan dikembalikan ke kas negara. Karena itu, pemerintah memberi tambahan waktu bagi para penerima.

Langkah ini diharapkan meningkatkan penyerapan dana PIP. “Biasanya dana dikembalikan bulan Maret, tetapi kami meminta izin memperpanjang pengembalian,” ujar dia.

Siswa dapat mengecek status penerima melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar atau SIPINTAR. Pengecekan juga dapat dilakukan melalui laman resmi PIP.

Proses aktivasi rekening dilakukan di bank penyalur sesuai jenjang pendidikan. Aktivasi dapat dilakukan dengan bantuan orang tua atau pihak sekolah.

Bank penyalur berbeda sesuai jenjang pendidikan penerima bantuan. BRI melayani SD dan SMP, sementara BNI melayani SMA dan SMK.

Khusus wilayah Aceh, aktivasi rekening dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia. Bank tersebut melayani seluruh jenjang pendidikan di provinsi tersebut.

Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan mencegah putus sekolah karena kendala biaya pendidikan. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

24 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

24 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

24 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

29 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

34 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.