Pemkab Intensifkan Program Penurunan Stunting di Kabupaten Buru
Rembuk Stunting 2024 di Kabupaten Buru, Maluku.
Ambon - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru, Maluku, mengintensifkan program penurunan stunting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di kabupaten tersebut.
"Percepatan penurunan stunting merupakan salah satu program prioritas nasional bahkan Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting melalui Rencana Aksi Nasional Pasti (RAN-Pasti) sebagai pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, daerah hingga level desa dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting," kata Penjabat Bupati Buru Djalaluddin Salampessy dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Kamis.
Hal itu dikatakan Djalaluddindalam kegiatan rembuk stunting 2024 di Kabupaten Buru.
Menurut dia, kegiatan Tim Penggerak PKK yang terjun langsung untuk menggerakkan posyandu di desa telah menggiring ibu-ibu di desa untuk selalu mencukupi kebutuhan gizi kepada anaknya dengan baik.
"Evaluasi data memberikan pemahaman dalam mengklasifikasi kategori stunting juga merupakan bagian yang mendukung penurunan stunting," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya