Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polda Kepri Waspadai Peredaran Rokok Elektrik ‘Zombie’

📅 Minggu, 10 Agu 2025, 15:55 WIB | Oleh:
Polda Kepri Waspadai Peredaran Rokok Elektrik ‘Zombie’ Doc: antara foto
Ket. Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono

BATAM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau mewaspadai peredaran rokok elektronik (vape) mengandung etomidate di mana penggunaannya bisa membuat seseorang menjadi seperti zombie.

Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono mengatakan pihaknya menemukan adanya peredaran rokok elektronik “zombie” tersebut di wilayah hukum Kepri.

“Tentu kami waspada dengan masuknya vape etomidate ini, tapi sepanjang kami melakukan pengamatan belum ditemukan vape zombie ini beredar di Kepri,” kata Anggoro di Batam, Minggu (10/8).

Perwira menengah Polri ini mengatakan beberapa kasus rokok elektronik mengandung etomidate yang diungkap pihaknya masih dalam taraf membuat pengguna kehilangan kesadaran.

Rokok elektronik mengandung etomidate tersebut beredar di kalangan anak muda dewasa, belum didapati kasus beredar di kalangan pelajar.

Seperti yang ramai di media sosial di Singapura dan Malaysia, vape zombie beredar di kalangan pelajar.

Dalam mencegah hal itu, kata dia, Ditresnarkoba Polda Kepri bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat untuk mengedukasi pelajar tentang bahaya penggunaan vape mengandung etomidate.

Menurut dia, tidak ada ciri-ciri khusus untuk mengetahui rokok elektrik tersebut mengandung etomidate atau tidak, karena perlu dilakukan uji laboratorium. Namun, pelajar dan remaja diimbau untuk tidak menggunakan vape karena berpengaruh pada kesehatan.

Etomidate belum termasuk dalam golongan narkotika, tapi termasuk dalam obat keras yang dilarang dijual bebas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Kesehatan.

“Kami terus menyosialisasikan bahaya narkoba ini kepada pelajar dengan mendatangi sekolah-sekolah,” kata Anggoro.

Peredaran vape atau rokok elektrik mengandung etomidate ini mulai terdeteksi oleh Ditresnarkoba Polda Kepri. Pada Januari 2025, digagalkan 176 pod vape mengandung etomidate.

Kemudian pada 6 Juni, Polda Kepri menggerebek minilab memproduksi cairan vape mengandung etomidate di Kota Batam. Sebanyak 225 bungkus cairan vape berbagai merk itu dibawa dari Malaysia.

Pada 4 Juli, Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap oknum KSOP Pelabuhan Ferry Batam Center dan seorang penumpang warga negara Singapura yang menyelundupokan 3205 rokok eletrik mengadung etomidate dari Malaysia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Truk Seruduk Truk di Tol Ja...

Jakarta Terus Berupaya Mengejar Status Kota Layak Anak

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Terus Berupaya Meng...
Olahraga
Gol Kevin Diks Melecut Sema...
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.