Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Donggala: Pemilik Diminta Tak Biarkan Hewan Ternaknya Berkeliaran di Tempat Umum

📅 Kamis, 24 Apr 2025, 18:15 WIB | Oleh:
Pemkab Donggala: Pemilik Diminta Tak Biarkan Hewan Ternaknya Berkeliaran di Tempat Umum Doc: ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi
Ket. Sejumlah hewan ternak yang berkeliaran di kebun salah satu warga di Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Kamis (24/4).

DONGGALA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah mengimbau kepada warga agar tidak membiarkan ternaknya berkeliaran di tempat umum dan jalan raya.

Bupati Donggala Vera Elena Laruni mengatakan akan memberikan sanksi berupa denda kepada masyarakat yang hewan ternaknya berkeliaran bebas di jalan raya dan sekitarnya.

"Jadi pemilik ternak yang melanggar aturan ini akan didenda hingga Rp350 ribu per ekor untuk sapi dan Rp150 ribu per ekor untuk kambing," kata Vera Elena Laruni di Banawa, Kamis.

Ia mengemukakan pemerintah daerah sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) penertiban hewan ternak untuk Kecamatan Banawa khususnya pada 9 kelurahan dan 5 desa.

"Sudah ada kesepakatan bersama bahwa setiap kelurahan harus ada kandang penampungan hewan ternak," ucapnya.

Ia menuturkan bakal memberhentikan Camat dan Lurah jika tidak berhasil menangani hewan ternak di wilayahnya yang masih berkeliaran dengan bebas di tempat umum.

"Semua pihak mulai dari masyarakat, kepala desa, camat hingga OPD terkait harus bersama-sama menjalankan peraturan pemerintah daerah ini untuk penertiban hewan ternak di Kabupaten Donggala," sebutnya.

Menurut dia, wilayah yang tidak berhasil menangani persoalan hewan ternak akan dievaluasi kinerja para camat dan kepala desanya.

"Ini tentunya motivasi untuk camat, kades hingga RT dan RW agar bekerja maksimal menertibkan hewan ternak tersebut," katanya.

Vera menjelaskan agar para camat, lurah serta kades melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa guna bergerak menertibkan hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya.

"Segera dilaksanakan penertiban ini tapi harus didahului dengan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengandangkan ternaknya," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.