Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 19 Sep 2024, 00:01 WIB

Pemerintah Tambah Rp9,11 Triliun untuk Membangun di IKN

Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengalokasikan 9,11 triliun rupiah untuk keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari tambahan anggaran 2025 sebesar 40,59 triliun rupiah.

"Untuk keberlanjutan pembangunan IKN, ada tambahan anggaran sebesar 9,11 triliun rupiah," ujar Basuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR, di Jakarta, Rabu (18/9).

Seperti dikutip dari Antara, Basuki mengatakan sesuai penyampaian hasil pembahasan RUU APBN TA 2025, dan Surat Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan tanggal 11 September 2024 tentang Perubahan Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga TA 2025 Hasil Kesepakatan Rapat Panja Belanja Pemerintah Pusat RUU APBNTA 2025, Kementerian PUPR mendapatkan tambahan anggaran 40,59 triliun rupiah.

Basuki mengatakan keberlanjutan pembangunan IKN merupakan program non quick-win. Alokasi bagi keberlanjutan pembangunan IKN tersebut diperuntukkan untuk Dirjen Bina Marga, Dirjen Cipta Karya, dan Dirjen Perumahan.

Untuk bidang Bina Marga, program non quick-win ini untuk penanganan jalan akses dan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) untuk pemenuhan akses perumahan, peningkatan jalan Kawasan West Residence, Precinct Core dan Sumbu Tripraja, Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), Hankam dan Lingkar Sepaku 4, Sumbu Kebangsaan Sisi Barat, dan Sisi Timur Tahap 2.

Kemudian pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Tahap 2, Jalan Feeder (Distrik) di Kawasan IKN, Seksi 6C-1 Simpang 3 ITCI-Simpang 1B-Sumbu Kebangsaan Timur KIPP, dan Pengawasan Teknik 5 Kegiatan.

Lalu, Pemenuhan Sebagian Kebutuhan Pembangunan Bandara VVIP (Sisi Landasan Udara), dan selanjutnya pembangunan akses dan jalan bebas hambatan: Seksi 1A Segmen Bandara Sepinggan- Tol Balsam, Seksi 1B Segmen Bandara Sepinggan-Tol Balsam (Balikpapan-Samarinda), Seksi 5B Segmen Jembatan P. Balang-Simpang Riko, Seksi 6A Segmen Riko-Rencana Outer Ring Road IKN, dan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road- Simpang 3 ITCI.

Kawasan Peribadatan

Terkait bidang Cipta Karya diperuntukkan bagi pembangunan kawasan peribadatan, Kantor Kementerian PUPR, jaringan distribusi utama (JDU) dan jaringan distribusi pembagi (JDP) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku Tahap II, jaringan perpipaan air limbah KIPP IKN, sekolah, pasar, dan puskesmas di Kawasan Hunian ASN IKN. Sedangkan pada bidang perumahan diperuntukkan bagi lanjutan penuntasan pembangunan 47 Tower Rumah Susun ASN dan Hankam.

Sementara itu, senator asal Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, mendorong Presiden periode 2024-2029 dan kabinet memiliki tim akselerasi pembangunan IKN beserta wilayah Kalimantan pada umumnya.

Pembangunan IKN harus terus berlanjut dengan membawa semangat keadilan sosial dan pemerataan pembangunan. "Jadi, kepemimpinan Prabowo Subianto selaku Presiden terpilih, harapannya dapat menajamkan prioritas pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan secara merata," ucapnya.

Selain tim akselerasi, mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu melihat, perlu dilakukan evaluasi terhadap arah pembangunan IKN yang telah ada sekarang ini, di mana evaluasi itu bukan untuk meninggalkannya, melainkan sebagai akselerasi secara terukur.

"Termasuk jangan sampai IKN Nusantara itu untuk kepentingan konglomerasi," tegas anggota DPD yang kembali terpilih pada periode 2024-2029.

Dia pun bercerita pada 2019, sekitar empat tahun sebelum UU IKN disepakati pemerintah, DPR, dan DPD, dia telah menyampaikan catatan kepada media tentang pentingnya pembangunan IKN dengan konsep Badan Otorita.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Eko S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.