Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Jadikan IP sebagai Pilar Pertumbuhan Ekraf

📅 Kamis, 14 Agu 2025, 21:51 WIB | Oleh:
Pemerintah Jadikan IP sebagai Pilar Pertumbuhan Ekraf Doc: ANTARA/HO
Ket. Pertemuan antara Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya bersama jajaran (kiri) sebelum seremoni penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang (kanan) yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (12/8).

JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) menegaskan komitmen menjadikan Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi kreatif dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengungkapkan bahwa hal tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar IP lokal mendunia.

"Presiden meminta bahwa IP lokal kita bisa mendunia, semakin berkualitas dan kompetitif. Tentu kita perlu siapkan dan matangkan sertifikat kekayaan intelektualnya, bukan hanya untuk di dalam negeri, tapi juga kita dorong akses pasar ke luar negeri," ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (13/8).

Teuku Riefky mengungkapkan saat ini pasar global juga menghadapi permasalahan IP.

Untuk itu, Kementerian Ekraf bersama Kementerian Hukum turut hadir ke World Intellectual Property Organization (WIPO) Assemblies di Jenewa, Swiss untuk menjaga IP dari masing-masing negara anggota.

Untuk memperkuat hal tersebut, Menteri Ekraf mengatakan hadirnya WIPO di Indonesia bertujuan untuk memberikan penguatan agar mampu membuat Indonesia mewarnai industri kreatif dunia.

"Kementerian Ekraf menilai perlindungan KI yang kuat akan memperkuat daya saing bangsa sekaligus membuka peluang ekonomi merata dari daerah ke pusat," ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi mengatakan pemerintah telah menghasilkan program pembiayaan berbasis kekayaan intelektual bagi pelaku usaha.

Menurut dia, Kementerian Ekraf sangat mengapresiasi dan meyakini hal ini akan mendorong industri kreatif karena skema pembiayaan tersebut sesuai yang diamanatkan langsung oleh peraturan pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022.

"Kita sangat mengapresiasi upaya mulia ini, dan meyakini hal ini sejalan dengan yang kita lakukan selama ini membantu pelaku usaha di Indonesia, dan tentu saja pada akhirnya akan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif," kata Cecep. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

29 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.