Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Jadikan IP sebagai Pilar Pertumbuhan Ekraf

📅 Kamis, 14 Agu 2025, 21:51 WIB | Oleh:
Pemerintah Jadikan IP sebagai Pilar Pertumbuhan Ekraf Doc: ANTARA/HO
Ket. Pertemuan antara Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya bersama jajaran (kiri) sebelum seremoni penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang (kanan) yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (12/8).

JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) menegaskan komitmen menjadikan Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi kreatif dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengungkapkan bahwa hal tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar IP lokal mendunia.

"Presiden meminta bahwa IP lokal kita bisa mendunia, semakin berkualitas dan kompetitif. Tentu kita perlu siapkan dan matangkan sertifikat kekayaan intelektualnya, bukan hanya untuk di dalam negeri, tapi juga kita dorong akses pasar ke luar negeri," ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (13/8).

Teuku Riefky mengungkapkan saat ini pasar global juga menghadapi permasalahan IP.

Untuk itu, Kementerian Ekraf bersama Kementerian Hukum turut hadir ke World Intellectual Property Organization (WIPO) Assemblies di Jenewa, Swiss untuk menjaga IP dari masing-masing negara anggota.

Untuk memperkuat hal tersebut, Menteri Ekraf mengatakan hadirnya WIPO di Indonesia bertujuan untuk memberikan penguatan agar mampu membuat Indonesia mewarnai industri kreatif dunia.

"Kementerian Ekraf menilai perlindungan KI yang kuat akan memperkuat daya saing bangsa sekaligus membuka peluang ekonomi merata dari daerah ke pusat," ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi mengatakan pemerintah telah menghasilkan program pembiayaan berbasis kekayaan intelektual bagi pelaku usaha.

Menurut dia, Kementerian Ekraf sangat mengapresiasi dan meyakini hal ini akan mendorong industri kreatif karena skema pembiayaan tersebut sesuai yang diamanatkan langsung oleh peraturan pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022.

"Kita sangat mengapresiasi upaya mulia ini, dan meyakini hal ini sejalan dengan yang kita lakukan selama ini membantu pelaku usaha di Indonesia, dan tentu saja pada akhirnya akan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif," kata Cecep. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.