Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Jadikan IP sebagai Pilar Pertumbuhan Ekraf

📅 Kamis, 14 Agu 2025, 21:51 WIB | Oleh:
Pemerintah Jadikan IP sebagai Pilar Pertumbuhan Ekraf Doc: ANTARA/HO
Ket. Pertemuan antara Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya bersama jajaran (kiri) sebelum seremoni penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang (kanan) yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (12/8).

JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) menegaskan komitmen menjadikan Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi kreatif dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengungkapkan bahwa hal tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar IP lokal mendunia.

"Presiden meminta bahwa IP lokal kita bisa mendunia, semakin berkualitas dan kompetitif. Tentu kita perlu siapkan dan matangkan sertifikat kekayaan intelektualnya, bukan hanya untuk di dalam negeri, tapi juga kita dorong akses pasar ke luar negeri," ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (13/8).

Teuku Riefky mengungkapkan saat ini pasar global juga menghadapi permasalahan IP.

Untuk itu, Kementerian Ekraf bersama Kementerian Hukum turut hadir ke World Intellectual Property Organization (WIPO) Assemblies di Jenewa, Swiss untuk menjaga IP dari masing-masing negara anggota.

Untuk memperkuat hal tersebut, Menteri Ekraf mengatakan hadirnya WIPO di Indonesia bertujuan untuk memberikan penguatan agar mampu membuat Indonesia mewarnai industri kreatif dunia.

"Kementerian Ekraf menilai perlindungan KI yang kuat akan memperkuat daya saing bangsa sekaligus membuka peluang ekonomi merata dari daerah ke pusat," ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi mengatakan pemerintah telah menghasilkan program pembiayaan berbasis kekayaan intelektual bagi pelaku usaha.

Menurut dia, Kementerian Ekraf sangat mengapresiasi dan meyakini hal ini akan mendorong industri kreatif karena skema pembiayaan tersebut sesuai yang diamanatkan langsung oleh peraturan pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022.

"Kita sangat mengapresiasi upaya mulia ini, dan meyakini hal ini sejalan dengan yang kita lakukan selama ini membantu pelaku usaha di Indonesia, dan tentu saja pada akhirnya akan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif," kata Cecep. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.