Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Jadikan IP sebagai Pilar Pertumbuhan Ekraf

📅 Kamis, 14 Agu 2025, 21:51 WIB | Oleh:
Pemerintah Jadikan IP sebagai Pilar Pertumbuhan Ekraf Doc: ANTARA/HO
Ket. Pertemuan antara Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya bersama jajaran (kiri) sebelum seremoni penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang (kanan) yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (12/8).

JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) menegaskan komitmen menjadikan Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi kreatif dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengungkapkan bahwa hal tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar IP lokal mendunia.

"Presiden meminta bahwa IP lokal kita bisa mendunia, semakin berkualitas dan kompetitif. Tentu kita perlu siapkan dan matangkan sertifikat kekayaan intelektualnya, bukan hanya untuk di dalam negeri, tapi juga kita dorong akses pasar ke luar negeri," ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (13/8).

Teuku Riefky mengungkapkan saat ini pasar global juga menghadapi permasalahan IP.

Untuk itu, Kementerian Ekraf bersama Kementerian Hukum turut hadir ke World Intellectual Property Organization (WIPO) Assemblies di Jenewa, Swiss untuk menjaga IP dari masing-masing negara anggota.

Untuk memperkuat hal tersebut, Menteri Ekraf mengatakan hadirnya WIPO di Indonesia bertujuan untuk memberikan penguatan agar mampu membuat Indonesia mewarnai industri kreatif dunia.

"Kementerian Ekraf menilai perlindungan KI yang kuat akan memperkuat daya saing bangsa sekaligus membuka peluang ekonomi merata dari daerah ke pusat," ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi mengatakan pemerintah telah menghasilkan program pembiayaan berbasis kekayaan intelektual bagi pelaku usaha.

Menurut dia, Kementerian Ekraf sangat mengapresiasi dan meyakini hal ini akan mendorong industri kreatif karena skema pembiayaan tersebut sesuai yang diamanatkan langsung oleh peraturan pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022.

"Kita sangat mengapresiasi upaya mulia ini, dan meyakini hal ini sejalan dengan yang kita lakukan selama ini membantu pelaku usaha di Indonesia, dan tentu saja pada akhirnya akan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif," kata Cecep. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar

Kebakaran Meluas, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

2 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Kebakaran Meluas, Wisata Gu...
Nasional
MTQ Nasional XXXI Dibuka, M...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.