Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan HAM di Dunia Bisnis

📅 Selasa, 30 Apr 2024, 01:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan HAM di Dunia Bisnis Doc: ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkumham Babel.
Ket. Ilustrasi - Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk Gugus Tugas Bisnis dan HAM Kepulauan Babel untuk kemajuan dunia usaha dengan memperhatikan perlindungan dan pemulihan HAM di daerah itu.

JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membentuk gugus tugas tingkat nasional dan daerah untuk mengantisipasi adanya pelanggaran HAM yang diterima masyarakat di lingkungan bisnis.

Pembentukan gugus tugas ini merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 60 tahun 2023 tentang strategi nasional, bisnis dan HAM yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 26 September 2023.

"Sesuai Perpres ini akan dibentuk gugus tugas nasional dan gugus tugas daerah. Gugus tugas nasional diketuai pak Menteri Hukum dan HAM dan kemudian anggotanya kementerian dan lembaga terkait," kata Direktur Kerja Sama HAM Kementerian Hukum dan HAM, Harniati, dalam diskusi bertajuk "Lindungi Hak Asasi Pekerja" yang disiarkan secara daring, Senin (29/4).

Harniati menjelaskan, gugus tugas nasional akan memiliki agenda sendiri dalam melakukan penegakan di lingkungan bisnis. Agenda tersebut nantinya sesuai dengan tanah lembaga ataupun kementerian yang diajak bekerja sama dengan Kemenkum dan HAM.

Sedangkan untuk gugus tugas tingkat daerah akan diketuai oleh masing-masing Gubernur di setiap provinsi. "Gubernur akan melibatkan kepala kantor wilayah Kemenkum dan HAM serta kepala dinas terkait termasuk masyarakat yang dibawahi lembaga swadaya masyarakat di daerah," kata Harniati.

Upaya-upaya ini dilakukan Kemenkum dan HAM agar perlindungan HAM terhadap pada pekerja dan masyarakat bisa berjalan beriringan di tingkat nasional hingga daerah.

Harniati menjelaskan, program kerja yang dilakukan di tingkat nasional nantinya akan selaras dengan gugus tugas di wilayah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.