Pakar UMY: Kementerian Haji dan Umrah Harus Fokus pada Perbaikan Layanan Jamaah
📅 Kamis, 28 Agu 2025, 20:58 WIB | Oleh: Eko S
Doc: Dok. Antara
Yogyakarta — Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof Dyah Mutiarin, menilai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah hasil transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji harus segera diikuti dengan perbaikan layanan bagi jamaah.
“Kita berharap ada perbaikan dalam pelayanan kepada jamaah yang selama ini masih menyisakan sejumlah persoalan,” ujarnya di Yogyakarta, Kamis (28/8).
Mutiarin mengingatkan, pembentukan kementerian baru membutuhkan alokasi anggaran yang besar, mulai dari struktur menteri, wakil menteri, hingga perangkat birokrasi pendukung. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi kontradiktif dengan semangat efisiensi yang selama ini digaungkan pemerintah.
“Proliferasi organisasi biasanya sulit sejalan dengan upaya efisiensi. Justru efisiensi dicapai dengan perampingan struktur, bukan penambahan,” tegasnya.
Ia juga menilai, keputusan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah lebih banyak dipengaruhi pertimbangan politik dibandingkan alasan teknokratis. “Kalau kita lihat, jumlah kementerian di era Presiden Prabowo sudah cukup besar, bahkan melebihi pemerintahan sebelumnya. Apalagi ada penambahan kementerian di tengah jalan. Tentu ada pertimbangan politik di balik keputusan tersebut,” kata Mutiarin.
Sebaiknya Anda baca juga:
Meski demikian, ia menekankan bahwa kementerian baru ini harus mampu menjawab berbagai persoalan klasik dalam penyelenggaraan haji. Mulai dari praktik penipuan, lemahnya pengawasan, hingga peningkatan kualitas layanan transportasi, katering, dan kesehatan jamaah.
“Karena sudah dibentuk, kementerian ini harus bisa memberikan jawaban atas berbagai persoalan haji dan umrah, bukan justru menambah masalah baru,” pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!