Mukomuko Minta Warga Waspada Setelah 9 Kasus Gigitan HPR Terjadi di Bulan Maret
📅 Sabtu, 19 Apr 2025, 14:48 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menangani sebanyak sembilan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing selama bulan Maret 2025, namun tidak ada korbannya yang positif rabies.
"Sebanyak sembilan kasus gigitan HPR selama bulan Maret 2025 itu ditangani di enam puskesmas daerah ini," kata Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Mukomuko Ruli Herlindo saat dihubungi di Mukomuko, Sabtu.
Dia mengatakan dari sebanyak sembilan kasus atau sembilan orang yang menjadi korban gigitan HPR, tiga orang ditangani atau diobati di Puskesmas Lubuk Sanai.
Kemudian, satu orang di Puskesmas Lubuk Pinang, satu orang di Puskesmas Lalang Luas, dua orang di Puskesmas Ipuh, satu orang Puskesmas Bukit Mulya, dan satu orang Puskesmas Bantal.
Dia mengatakan dari sebanyak sembilan orang korban gigitan HPR ini, paling banyak warga digigit kucing sebanyak enam orang dan tiga orang digigit anjing.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dari sebanyak sembilan korban gigitan kucing dan anjing ini, kata dia, paling banyak korban ini adalah laki-laki, yakni lima orang laki-laki dan perempuan empat orang.
Dia mengatakan enam puskesmas ini telah melakukan tindakan awal untuk mencegah sembilan korban gigitan hewan ini tertular penyakit rabies dengan cara mencuci lukanya.
Kemudian, pihak puskesmas juga memberikan vaksin antirabies kepada semua korban gigitan hewan penular rabies, mulai dari vaksin dosis I, II, dan III.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, ia menyebutkan instansinya selama bulan Januari hingga Februari 2025 menangani sebanyak 24 kasus gigitan HPR seperti anjing, kucing, kera, dan kelelawar.
Untuk pencegahan penyakit rabies di daerah ini, ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan bidang peternakan dan kesehatan hewan Dinas Pertanian untuk meminta data hewan yang sudah diberikan vaksin rabies.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!