Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Momen Hari Buruh, Guru Besar Sebut Kesejahteraan Buruh Belum Optimal

📅 Sabtu, 03 Mei 2025, 18:42 WIB | Oleh:
Momen Hari Buruh, Guru Besar Sebut Kesejahteraan Buruh Belum Optimal Doc: Istimewa
Ket. Guru Besar Sosiologi Universitas Airlangga (Unair), Sutinah.

JAKARTA - Dalam momen Hari Buruh Internasional, Guru Besar Universitas Airlangga (Unair), Sutinah, menyebut kesejahteraan buruh belum optimal. Menurutnya, kesejahteraan buruh memang menunjukkan adanya peningkatan tidak hanya dari upah, tapi juga perlindungan pekerja.

"Peningkatan ini salah satunya lewat kebijakan upah minimum tingkat nasional yang pemerintah naikkan sebesar 6,5 persen di tahun 2025. Selain upah, kesejahteraan buruh juga mendapat perhatian pemerintah melalui perlindungan hak-hak pekerja dan jaminan sosial," ujar Sutinah, dikutip dari laman resmi Unair, Sabtu (3/5).

Dia menjelaskan, peran pemerintah belum optimal. Secara nasional memang upah naik, tetapi tidak merata di seluruh provinsi.

"Bahkan, masih ada upah minimum di bawah dua juta. Selain itu, UU Cipta Kerja masih banyak dikritik oleh serikat buruh karena dinilai mengurangi hak pekerja, seperti fleksibilitas outsourcing dan penghapusan cuti panjang wajib," jelasnya.

Sutinah mengungkapkan, tantangan dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh, khususnya buruh outsourcing. Posisi tawar buruh yang rendah dan tidak tergabung dalam serikat pekerja berdampak pada lemahnya kekuatan kolektif.

Dia melanjutkan, lemahnya kekuatan kolektif ini membuat para buruh outsourcing mengalami kendala dalam negosiasi upah atau kondisi kerjanya. Para buruh ini juga tidak berani bersuara kritis karena khawatir kontraknya tidak diperpanjang dan tidak adanya jaminan bagi beberapa jenis buruh.

"Sistem outsourcing, kerja kontrak, dan gig economy menjadikan buruh tidak memiliki kepastian kerja, tunjangan, dan jaminan sosial. Ada juga perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS dan sebagainya," katanya.

Melihat kondisi pemerintahan dan ekonomi saat ini, Sutinah menilai kesejahteraan buruh masih berada dalam tahap yang sangat krusial. Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang sempat terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri lalu menunjukkan adanya permasalahan.

"Beberapa kebijakan pemerintah juga lebih pro-investor, bukan pro-pekerja. Selain itu, masih terdapat perusahaan yang membayar upah di bawah standar yang pemerintah tetapkan," ucapnya.

Dia menekankan bahwa perjuangan buruh memerlukan kolaborasi antara serikat buruh, pemerintah, dan masyarakat sipil. Masyarakat harus menjadi konsumen yang teliti dengan tidak membeli produk perusahaan yang sering melakukan PHK massal, mempekerjakan anak, dan perusahaan yang buruhnya sering melakukan unjuk rasa.

"Perlu adanya peningkatan kesadaran, solidaritas, dan advokasi kebijakan yang kuat," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.