Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkeu Purbaya Siap Kirim Petugas Bea Cukai ke Bandara IMIP Morowali

📅 Kamis, 27 Nov 2025, 17:07 WIB | Oleh:
Menkeu Purbaya Siap Kirim Petugas Bea Cukai ke Bandara IMIP Morowali Doc: ANTARA/Imamatul Silfia
Ket. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/11).

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap mengerahkan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menangani operasional kepabeanan di Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menyusul polemik ketiadaan otoritas negara di bandara yang kini menjadi sorotan nasional.

Purbaya menilai ada kekeliruan kebijakan dalam pengelolaan bandara dan menegaskan perlunya intervensi pemerintah.

Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, Purbaya menilai terdapat kesalahan kebijakan dalam manajemen dan operasional Bandara IMIP Morowali yang menjadi sumber awal polemik.

Dia pun mempertanyakan ketiadaan petugas imigrasi dan bea cukai di bandara tersebut.

Maka dari itu, dia berpendapat perlu ada intervensi dari pemerintah untuk memperbaiki permasalahan Bandara IMIP Morowali.

Dalam konteks itu, Purbaya yakin bisa mengatasi masalah kepabeanan dan cukai di Bandara IMIP Morowali bila memiliki akses berpartisipasi dalam penyelesaian masalah.

Namun, hingga sejauh ini, dia mengaku belum menerima arahan untuk mengambil peran dalam kasus Bandara IMIP Morowali.

“Kalau kami diminta masuk, (selesainya) cepat sih. Cuma sekarang belum ada perintah,” ujar Purbaya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah memastikan bahwa Bandara IMIP Morowali di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, berstatus resmi dan telah terdaftar di pemerintah.

Kepastian ini disampaikan menyusul polemik yang menyebut bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara.

Wakil Menteri Perhubungan Suntana menyatakan Bandara IMIP Morowali sudah tercatat di Kemenhub dan berstatus resmi.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah untuk menegakkan aturan terhadap berbagai aktivitas di bandara tersebut.

Salah satunya terkait penambangan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, melalui rekaman suara diterima di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa pemerintah tetap akan memproses secara hukum jika ada dugaan aktivitas penambangan ilegal.

"Arahan Bapak Presiden kepada kami, sebagai satgas dan sebagai Menteri ESDM, adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu, karena enggak boleh negara kalah dari apa yang terjadi yang kurang pas atau melanggar," kata Bahlil.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.