Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkeu Purbaya Siap Kirim Petugas Bea Cukai ke Bandara IMIP Morowali

📅 Kamis, 27 Nov 2025, 17:07 WIB | Oleh:
Menkeu Purbaya Siap Kirim Petugas Bea Cukai ke Bandara IMIP Morowali Doc: ANTARA/Imamatul Silfia
Ket. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/11).

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap mengerahkan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menangani operasional kepabeanan di Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menyusul polemik ketiadaan otoritas negara di bandara yang kini menjadi sorotan nasional.

Purbaya menilai ada kekeliruan kebijakan dalam pengelolaan bandara dan menegaskan perlunya intervensi pemerintah.

Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, Purbaya menilai terdapat kesalahan kebijakan dalam manajemen dan operasional Bandara IMIP Morowali yang menjadi sumber awal polemik.

Dia pun mempertanyakan ketiadaan petugas imigrasi dan bea cukai di bandara tersebut.

Maka dari itu, dia berpendapat perlu ada intervensi dari pemerintah untuk memperbaiki permasalahan Bandara IMIP Morowali.

Dalam konteks itu, Purbaya yakin bisa mengatasi masalah kepabeanan dan cukai di Bandara IMIP Morowali bila memiliki akses berpartisipasi dalam penyelesaian masalah.

Namun, hingga sejauh ini, dia mengaku belum menerima arahan untuk mengambil peran dalam kasus Bandara IMIP Morowali.

“Kalau kami diminta masuk, (selesainya) cepat sih. Cuma sekarang belum ada perintah,” ujar Purbaya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah memastikan bahwa Bandara IMIP Morowali di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, berstatus resmi dan telah terdaftar di pemerintah.

Kepastian ini disampaikan menyusul polemik yang menyebut bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara.

Wakil Menteri Perhubungan Suntana menyatakan Bandara IMIP Morowali sudah tercatat di Kemenhub dan berstatus resmi.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah untuk menegakkan aturan terhadap berbagai aktivitas di bandara tersebut.

Salah satunya terkait penambangan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, melalui rekaman suara diterima di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa pemerintah tetap akan memproses secara hukum jika ada dugaan aktivitas penambangan ilegal.

"Arahan Bapak Presiden kepada kami, sebagai satgas dan sebagai Menteri ESDM, adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu, karena enggak boleh negara kalah dari apa yang terjadi yang kurang pas atau melanggar," kata Bahlil.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
  • Indonesia Kantongi 5 Medali Asian Games
    persaingan ketat, mungkinkah kontingen Indonesia bisa masuk 3 ...
Ekonomi
BPS Catat 319 Daerah Hadapi...
Daerah
Fenomena Super New Moon, Su...
Advertisement
Sebelum Mundur dari Kepengurusan Golkar, Nusron Ternyata Diskusi dengan Bahlil

Sebelum Mundur dari Kepengurusan Golkar, Nusron Ternyata Diskusi dengan Bahlil

21 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.