Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Meninggal karena Kecelakaan Kerja di Malaysia, Menteri P2MI Kawal Kepulangan Pekerja Migran Cirebon

📅 Sabtu, 10 Jan 2026, 21:12 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Meninggal karena Kecelakaan Kerja di Malaysia, Menteri P2MI Kawal Kepulangan Pekerja Migran Cirebon Doc: istimewa
Ket. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memfasilitasi pemulangan jenazah Agus Ahmadi, seorang Pekerja Migran asal Cirebon, Jawa Barat, yang gugur dalam kecelakaan kerja di Malaysia

JAKARTA- Di tengah dinamika migrasi global yang penuh tantangan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menegaskan posisi tegaknya, negara harus menjadi garda terdepan bagi para Pekerja Migran Indonesia terutama di saat-saat tersulit mereka.

Komitmen ini bukan sekadar retorika, pada Sabtu, 10 Januari 2026, Menteri P2MI Mukhtarudin membuktikan kehadiran negara melalui fasilitasi pemulangan jenazah Agus Ahmadi, seorang Pekerja Migran asal Cirebon, Jawa Barat, yang gugur dalam kecelakaan kerja di Malaysia.

Bagi Menteri Mukhtarudin, pemulangan jenazah Pekerja Migran yang gugur di negeri orang adalah prioritas yang tidak boleh ditawar. Mukhtarudin menekankan bahwa proses tersebut adalah bentuk empati dan penghormatan tertinggi.

"Pemulangan jenazah adalah bentuk empati, penghormatan, dan tanggung jawab negara kepada rakyatnya. Negara tidak boleh absen ketika pekerja migrannya menghadapi musibah, terlebih saat kehilangan nyawa di negeri orang," tegas Menteri P2MI Mukhtarudin di Jakarta, Sabtu, 10 Januari 2026.

Jenazah almarhum Agus Ahmadi tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat malam pukul 22.30 WIB, setelah mengalami kecelakaan tragis tersenggol peti kemas di pelabuhan Malaysia.

Tim Ditjen Pemberdayaan Kementerian P2MI langsung mengawal kepulangan jenazah hingga tiba di rumah duka di Harjamukti, Cirebon, pada Sabtu dini hari pukul 04.30 WIB.

Sinergi dan Jalur Prosedural

Meskipun negara hadir secara penuh dalam pemulangan ini, Menteri Mukhtarudin memberikan catatan krusial bagi tata kelola penempatan Pekerja Migran khususnya yang bekerja di sektor pelabuhan atau kapal (ABK).

Diketahui, almarhum Agus Ahmadi bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) berangkat secara unprosedural, sehingga tidak terdaftar dalam SISKOP2MI san jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS).

Kondisi ini menjadi dasar kuat bagi Menteri Mukhtarudin untuk mendesak penguatan sistem satu pintu melalui SIP3MI - KP2MI sesuai amar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menteri Mukhtarudin menegaskan pentingnya sinkronisasi data dengan kementerian terkait, termasuk dengan Kemenhub RI, agar setiap pekerja yang berada di wilayah otoritas pelabuhan atau kapal memiliki payung hukum yang jelas sejak keberangkatan dan terdaftar pada SISKOP2MI dan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga perlindungan bisa maksimal bagi Pekerja Migran Indonesia, termasuk ABK.

"Migrasi aman dan prosedural bukan sekadar urusan izin, melainkan jaring pengaman. Jika berangkat secara resmi, setiap anak bangsa akan mendapatkan perlindungan penuh bekerja dengan aman, kontrak jelas, dan memiliki jaminan sosial yang pasti," ungkap Menteri Mukhtarudin.

Menteri Mukhtarudin kembali menegaskan bahwa tanpa jalur prosedural, Kementerian P2MI mengalami kesulitan untuk melakukan pelindungan dan Pekerja migran Indonesia kehilangan manfaat jaminan sosial yang seharusnya menjadi hak mereka saat terjadi kecelakaan kerja.

Mengawal Hak hingga Tuntas

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.