Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemen P2MI Minta Masyarakat Tidak Mudah Tergiur Tawaran Kerja dengan Proses Instan

📅 Senin, 18 Mei 2026, 12:54 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kemen P2MI Minta Masyarakat Tidak Mudah Tergiur Tawaran Kerja dengan Proses Instan Doc: Antara
Ket. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penempatan ilegal, penipuan, hingga tindak pidana perdagangan orang yang masih mengincar calon pekerja migran

JAKARTA – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran untuk menjadi pekerja migran Indonesia secara aman, prosedural, dan terlindungi melalui Gerakan Nasional Migran Aman yang baru diluncurkan pemerintah.

Menurut Christina, pelindungan pekerja migran merupakan proses utuh yang dimulai sejak pra penempatan, selama bekerja di negara tujuan, hingga kembali ke Tanah Air.

“Menjadi pekerja migran bukan hanya soal berangkat kerja ke luar negeri, tetapi memastikan seluruh prosesnya aman dan memiliki pelindungan yang jelas. Negara hadir untuk memastikan pekerja migran Indonesia terlindungi sejak sebelum berangkat sampai kepulangan,” ujarnya di Jakarta, Senin (18/5).

Wamen Christina juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penempatan ilegal, penipuan, hingga tindak pidana perdagangan orang yang masih mengincar calon pekerja migran.

Ia mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja dengan proses instan atau jalur nonprosedural.

“Pastikan seluruh proses ditempuh melalui jalur resmi, memiliki dokumen lengkap, kontrak kerja jelas, pelatihan memadai, serta terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Christina yang juga politisi Partai Golkar.

Melalui Gerakan Nasional Migran Aman, Kementerian P2MI terus menguatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pelindungan pekerja migran, termasuk pencegahan kekerasan, eksploitasi, dan TPPO.

Diharapkan, kampanye ini dapat meningkatkan kesadaran bahwa bekerja di luar negeri harus dilakukan secara aman dan terencana, agar pekerja migran bisa bekerja dengan tenang dan kembali membawa manfaat bagi keluarga serta masa depan mereka.

“Migran Aman bukan hanya program pemerintah, tetapi gerakan bersama untuk memastikan pekerja migran Indonesia berangkat terlindungi, bekerja dengan aman, dan pulang membawa harapan,” pungkas Christina Aryani.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Nasional
Bupati Pati nonaktif Sudewo...
Nasional
Kepala Bapanas: Pemerintah ...

Kejuaraan hadang tingkat pelajar

26 menit yang lalu | Wahyu AP

Rona
Kejuaraan hadang tingkat pe...
Daerah
Bantuan alsintan modern unt...

Penumpukan sampah di Kabupaten Gowa

36 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Penumpukan sampah di Kabupa...
Luar Negeri
Mesir Gandeng Teknologi Tio...
Advertisement
Kepala Bapanas: Pemerintah Tak Beri Ruang Bagi Mafia Beras

Kepala Bapanas: Pemerintah Tak Beri Ruang Bagi Mafia Beras

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.