Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemen P2MI Minta Masyarakat Tidak Mudah Tergiur Tawaran Kerja dengan Proses Instan

📅 Senin, 18 Mei 2026, 12:54 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kemen P2MI Minta Masyarakat Tidak Mudah Tergiur Tawaran Kerja dengan Proses Instan Doc: Antara
Ket. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penempatan ilegal, penipuan, hingga tindak pidana perdagangan orang yang masih mengincar calon pekerja migran

JAKARTA – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran untuk menjadi pekerja migran Indonesia secara aman, prosedural, dan terlindungi melalui Gerakan Nasional Migran Aman yang baru diluncurkan pemerintah.

Menurut Christina, pelindungan pekerja migran merupakan proses utuh yang dimulai sejak pra penempatan, selama bekerja di negara tujuan, hingga kembali ke Tanah Air.

“Menjadi pekerja migran bukan hanya soal berangkat kerja ke luar negeri, tetapi memastikan seluruh prosesnya aman dan memiliki pelindungan yang jelas. Negara hadir untuk memastikan pekerja migran Indonesia terlindungi sejak sebelum berangkat sampai kepulangan,” ujarnya di Jakarta, Senin (18/5).

Wamen Christina juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penempatan ilegal, penipuan, hingga tindak pidana perdagangan orang yang masih mengincar calon pekerja migran.

Ia mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja dengan proses instan atau jalur nonprosedural.

“Pastikan seluruh proses ditempuh melalui jalur resmi, memiliki dokumen lengkap, kontrak kerja jelas, pelatihan memadai, serta terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Christina yang juga politisi Partai Golkar.

Melalui Gerakan Nasional Migran Aman, Kementerian P2MI terus menguatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pelindungan pekerja migran, termasuk pencegahan kekerasan, eksploitasi, dan TPPO.

Diharapkan, kampanye ini dapat meningkatkan kesadaran bahwa bekerja di luar negeri harus dilakukan secara aman dan terencana, agar pekerja migran bisa bekerja dengan tenang dan kembali membawa manfaat bagi keluarga serta masa depan mereka.

“Migran Aman bukan hanya program pemerintah, tetapi gerakan bersama untuk memastikan pekerja migran Indonesia berangkat terlindungi, bekerja dengan aman, dan pulang membawa harapan,” pungkas Christina Aryani.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Nasional
Warga memanfaatkan air send...
Megapolitan
Hilang Kendali, Sebuah Taks...

Tradisi Sembahyang Rebutan di Semarang

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Rona
Tradisi Sembahyang Rebutan ...

Inflasi bulan Agustus 2026

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Inflasi bulan Agustus 2026
Megapolitan
Pemkab Bogor Masih Diubek-u...
Advertisement
Minta Laporan Penanggulangan Karhutla, Presiden Prabowo Panggil Panglima-Kapolri

Minta Laporan Penanggulangan Karhutla, Presiden Prabowo Panggil Panglima-Kapolri

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.