Sabtu, 29 Jul 2023, 09:28 WIB
Menangkan Ganjar Pranowo, Tim 7 Jokowi Kembangkan Mesin Ide
Bakal capres PDIP Ganjar Pranowo saat di Bali.
Foto: antaraJAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan Tim 7 bentukan Joko Widodo terus mengembangkan mesin ide sebagai narasi dan strategi pemenangan bakal calon presiden Ganjar Pranowo.
"Itu melakukan suatu koordinasi secara detail dalam mengatur strategi komunikasi dan narasi besar dari Pak Ganjar Pranowo untuk gerak cepat Indonesia maju yang merupakan kelanjutan dari kepemimpinan Pak Jokowi," kata Hasto Kristiyanto usai Refleksi Kasus 27 Juli di Masjid At Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (28/7) malam.
Hastomengungkapkan bahwa PDI Perjuangan melakukan dialog yang intens dengan Presiden RI Jokowi. Tidak hanya itu, Hasto juga telah bertemu dengan Tim 7 pada hari Kamis (27/7).
Ia optimistis Jokowi akan memberikan dukungan penuh terhadap Ganjar pada Pilpres 2024. Hal itu terbukti dengan pembentukan Tim 7, hubungan sedarah antara PDI Perjuangan dan Jokowi, dan hubungan emosional antara Ganjar dan Joko Widodo.
Hastomengungkapkan bahwa PDI Perjuangan melakukan dialog yang intens dengan Presiden RI Jokowi. Tidak hanya itu, Hasto juga telah bertemu dengan Tim 7 pada hari Kamis (27/7).
Ia optimistis Jokowi akan memberikan dukungan penuh terhadap Ganjar pada Pilpres 2024. Hal itu terbukti dengan pembentukan Tim 7, hubungan sedarah antara PDI Perjuangan dan Jokowi, dan hubungan emosional antara Ganjar dan Joko Widodo.
"Pak Jokowi akan memberikan dukungan. Kami yakin itu mengingat kerja dengan Tim 7 yang beliau berikan kepada kami, itu juga sangat intens, bahkan tadi malam mereka Tim 7 ini merancang adanya mesin ide," ujarnya.
Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) RI itu mengemukakan bahwa mesin ide ini akan mengeluarkan narasi-narasi dari kepemimpinan Ganjar Pranowo yang merupakan kesinambungan dengan kepemimpinan Jokowi.
Sementara itu, dia masih merahasiakan nama-nama anggota Tim 7 ini. Hasto menyampaikan Tim 7 ini sudah mendampingi Presiden Jokowi, paling tidak selama 7 tahun terakhir ini.
Sementara itu, dia masih merahasiakan nama-nama anggota Tim 7 ini. Hasto menyampaikan Tim 7 ini sudah mendampingi Presiden Jokowi, paling tidak selama 7 tahun terakhir ini.
Tim 7, lanjut Hasto, bahkan terlibat aktif membangun komunikasi yang efektif dari Jokowi kepada rakyat.
"Oleh karena itulah, Pak Ganjar juga memiliki karakter yang sama dengan Pak Jokowi turun ke bawah, blusukan," kata Hasto.
Hasto menerangkan Tim 7 diisi dari berbagai kalangan, ada seorang profesor, jago sosial media, ahli branding, dan pakar humor.
"Sangat lengkap. Namanya saja Tim 7, setia pada tujuan," tambah Hasto.
Ia menjelaskan bahwa Tim 7bekerja secara profesional dan menjadi jembatan yang sangat baik serta ahli strategi komunikasi dariJokowi.
"Dengan demikian, nanti nyambung komunikasi Pak Ganjar, komunikasi Pak Jokowi, komunikasi dengan partai, dengan sukarelawan, dengan rakyat. Itu nanti dibangunkan narasi. Maka, Tim 7 tadi malam membuat suatu mesin ide itu, suatu narasi yang nantinya akan bisa dilihat efektivitasnya," pungkas Hasto.
Sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.??
Sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.??
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 2 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
- 5 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
Berita Terkini
- Pastikan PT Sritex Tetap Beroperasi, Komisi VII DPR Siapkan Rencana
- 10 Negara Paling Inovatif di Dunia Menurut Indeks Inovasi Global 2024
- PPN Naik, Menaker: Pemerintah Siapkan Program Mitigasi untuk Lindungi Pekerja
- Ada Pasar Malam di Lapangan Banteng dan QRISMas Bazar di MRT Dukuh Atas, Buruan Datang!
- KLH Peringatkan Tak Ada Lagi TPA Open Dumping Tahun 2026