Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Meludah atau Buang Sampah Sembarangan? Siap-Siap Kena Denda RM2.000 di Kuala Lumpur

📅 Kamis, 01 Jan 2026, 16:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Meludah atau Buang Sampah Sembarangan? Siap-Siap Kena Denda RM2.000 di Kuala Lumpur Doc: Antara
Ket. Sejumlah masyarakat Malaysia dan pelancong berfoto di jembatan ikonik Pintasan Saloma dengan latar belakang menara kembar Malaysia, di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kuala Lumpur - Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL/dewan kota Kuala Lumpur) akan menerapkan denda hingga RM2.000 (setara Rp8,2 juta) kepada seluruh warga atau pelancong yang membuang sampah dan atau meludah sembarangan di ibu kota Malaysia, mulai 1 Januari 2026.

Direktur Departemen Kesehatan dan Lingkungan Hidup DBKL Nor Halizam Ismail dalam keterangan yang dikutip dari Bernama, Kamis (1/1), menyatakan penerapan denda ini untuk mendukung pelaksanaan Tahun Kunjungan Malaysia (Visit Malaysia) 2026 yang akan dicanangkan resmi Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada 3 Januari 2026 mendatang.

“Denda yang kami kenakan dapat mencapai hingga RM2.000, tergantung pada jenis pelanggaran. Tujuan kami bukan semata-mata menghukum, tetapi untuk mendidik masyarakat agar lebih disiplin dan menghormati ruang publik yang digunakan bersama,” kata Nor Halizam.

Selain diberikan denda, para pelanggar juga akan dikenakan sanksi sosial menjadi pelayan publik selama lebih dari 12 jam selama kurun waktu tertentu.

Penegakan hukum akan dilakukan secara bertahap oleh DBKL, utamanya di kawasan-kawasan wisata utama Kuala Lumpur - yang merupakan salah satu destinasi tujuan wisatawan mancanegara termasuk Indonesia - untuk menekan perilaku buruk warga dan wisatawan yang sering membuang sampah kecil seperti puntung rokok dan botol minuman di tempat umum, serta meludah (utamanya ludah sirih) di area pejalan kaki.

DBKL menyatakan tindakan tersebut tidak hanya mengotori lingkungan, tetapi juga mencoreng citra negara.

Nor Halizam mengatakan DBKL juga telah menetapkan empat kawasan bebas sampah, yaitu Jalan Bukit Bintang, Dataran Merdeka, Jalan Tun Perak, dan kawasan komersial Brickfields, guna memperkuat citra kota yang bersih dan tertib.

Selain itu, ia menegaskan bahwa DBKL tidak akan berkompromi dalam hal kebersihan tempat makan dan toilet umum di sekitar Kuala Lumpur.

Menurutnya, setiap pemilik atau kontraktor akan dikenai tindakan tegas apabila terbukti gagal mematuhi standar kebersihan yang telah ditetapkan.

“Kami memantau sekitar 7.450 usaha makanan secara berkelanjutan untuk memastikan tidak terjadi kontaminasi makanan atau perkembangbiakan hewan pembawa penyakit seperti tikus, kecoa, dan lainnya," jelas dia.

"DBKL juga menaruh perhatian serius terhadap kebersihan toilet umum dan akan memantaunya secara berkala atau berdasarkan keluhan yang diterima,” katanya, seraya menekankan bahwa langkah tersebut penting demi kenyamanan wisatawan dan warga lokal yang mengunjungi ibu kota.

Lebih jauh Nor Halizam juga menyampaikan acara pencanangan Visit Malaysia 2026 bertajuk "I Lite U", yang akan dilakukan PM Anwar Ibrahim tanggal 3 Januari 2026, akan menampilkan parade dari 16 kontingen, proyek pencahayaan kota dengan konsep inovasi dan teknologi, serta pertunjukan musik dan budaya nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.