Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Marak Produk Impor Ilegal, DPR RI Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Perlindungan Industri

📅 Kamis, 28 Agu 2025, 15:48 WIB | Oleh:
Marak Produk Impor Ilegal, DPR RI Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Perlindungan Industri Doc: antara foto
Ket. Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta

SURABAYA - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong pemerintah untuk membentuk lembaga khusus perlindungan industri, guna menghadapi maraknya produk impor ilegal yang masuk pasar nasional dan mengancam daya saing industri dalam negeri.

"Sudah saatnya Indonesia memiliki lembaga khusus perlindungan industri," kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta, saat meninjau pabrik CV Sinar Baja Electric, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (28/8).

Dia menjelaskan lembaga perlindungan industri diperlukan, karena ada produk ilegal yang tercatat di katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Problemnya di situ, produk ilegal kok bisa masuk katalog LKPP. Itu harus kita garisbawahi," kata Hatta.

Ia menegaskan masuknya produk ilegal ke pasar nasional memiliki implikasi serius terhadap keberlangsungan industri dalam negeri karena menekan harga pasar.

Produk tersebut seharusnya dikenai pajak, namun kenyataannya dapat beredar luas tanpa kewajiban itu sehingga merugikan produsen lokal yang patuh aturan.

"Ini kan melibatkan kementerian lain, khususnya Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai. Kenapa produk ilegal bisa masuk ke Indonesia sampai seperti itu? Kalau industri kita tidak bisa bertahan menghadapi produk ilegal yang tidak membayar pajak, ini akan berbahaya," ujarnya.

Hatta juga menyoroti praktik persaingan tidak sehat berupa kebijakan subsidi harga atau dumping policy yang dilakukan sejumlah negara.

Ia mencontohkan produk asal Tiongkok yang dijual ke pasar internasional dengan harga sangat murah, karena mendapat subsidi dari pemerintahnya.

"Kalau kita produksi dengan harga pokok Rp1 juta, mereka bisa menjual di bawah Rp500 ribu, karena ada subsidi dari negaranya. Itu membuat produk kita susah bersaing," katanya.

Oleh karena itu, ia mendorong Pemerintah Indonesia memikirkan langkah serupa berupa pemberian subsidi ekspor atau dukungan harga, agar produk dalam negeri lebih kompetitif ketika masuk pasar global.

Menurutnya, tanpa dukungan pemerintah, industri nasional sulit berkembang di tengah tekanan produk impor.

Selain itu, dengan adanya lembaga tersebut diharapkan mampu menampung aspirasi dan protes pelaku usaha ketika pasar dibanjiri produk impor ilegal yang melemahkan daya saing nasional.

"Kalau perlindungan konsumen sudah ada, tapi perlindungan industri belum ada di Indonesia. Ini penting supaya industri kita bisa bertahan dan berkembang," ujarnya pula.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.